WONOSARI, (KH)— KPUD Gunungkidul akan petakan para pemilih yang menyandang disabilitas (difabel) agar terlayani hak pilihnya dengan baik saat pelaksanaan Pilkada 2015. Pada Pileg dan Pilpres lalu kaum penyandang disabilitas hanya dipetakan secara umum, sehingga pada pelaksanaan Pilkada ini akan lebih fokus diperhatikan sehingga terlayani kebutuhan khususnya dalam menggunakan hak pilihnya.
KPUD Kabupaten Gunungkidul menargetkan partisipasi sebesar 80 persen pada Pilkada 2015 ini. Saat Pilpres 2014, partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya sebesar 77,4 persen. Jumlah hak suara saat Pilpres tersebut baru menggambarkan partisipasi secara umum, dan tidak spesifik menjelaskan jumlah partisipasi masyarakat umum dan para penyandang difabel.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, pada Selasa (6/10) menyatakan, pemetaan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemilik hak pilih Pilkada 2015 yang berstatus difabel agar KPU dapat berupaya memfasilitasi mereka dengan optimal.
Dari Daftar Pemilih Tetap yang ada, KPU menemukan ada 1.507 difabel yang memiliki hak pilih dalam Pilkada 2015. Dalam proses pendataan pemilih difabel, masih ada sejumlah keluarga penyandang difabel yang tidak ingin dimasukkan ke dalam data khusus pemilih difabel.
“Bisa jadi karena malu, sebaiknya mereka terbuka untuk didata. Saya memprediksi jumlah pemilih difabel ada lebih dari ini, kami akan mengupayakan mereka semua terdata, kami menaruh perhatian terhadap mereka,” jelas Ahmadi di ruang kerjanya.
Sejumlah langkah yang akan dilakukan oleh KPUD untuk memfasilitasi para difabel yang ingin memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2015 antara lain: ukuran surat suara yang tidak melebihi bilik suara, sehingga suara mereka tetap terjaga dari pihak luar. Selain itu, disediakannya satu template di tiap satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk memberikan kenyamanan bagi difabel tuna daksa, TPS akan dibuat akses yang memudahkan mereka bergerak dan leluasa bergerak. Karena KPU berharap difabel tidak menutup diri atau ragu berpartisipasi. Justru KPU mengharapkan partisipasi difabel dalam seluruh agenda tahapan Pilkada 2015, salah satunya pemungutan suara.
Ia menambahkan, mengingat saat ini tahapan masuk pada pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), fasilitasi kenyamanan bagi difabel di TPS tetap diupayakan.
“Walaupun apabila nantinya dalam KPPS setempat tidak ada yang difabel. Dan bagi difabel yang membutuhkan pendampingan, silakan didampingi,” tuturnya.
Ditempat berbeda, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU Kabupaten Gunungkidul, Yudha Ayu Mindarsih mengatakan, KPU memiliki anggaran sejumlah Rp 800 juta untuk digunakan dalam tahapan sosialisasi. Dana ini sudah termasuk anggaran yang digunakan dalam sosialisasi kepada difabel.
Secara umum, beberapa materi sosialisasi memang disebar menggunakan poster, sticker, leaflet dan contoh suara. Bagi difabel, terutama tunanetra, pihaknya juga menyediakan materi sosialisasi dengan bahan huruf Braille.
“Kita juga bekerja sama dengan organisasi dan komunitas difabel di Gunungkidul, agar para difabel bisa berpartisipasi pada Pilkada dan menggunakan hak pilih mereka,” tuturnya. (Maria Dwianjani).