KPU Minta Bapaslon Buat Rekening Dana Kampanye Dan Siapkan Akun Resmi Medsos

oleh -1110 Dilihat
oleh
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Menjelang penetapan dan pelaksanaan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul meminta Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) membuat rekening dana kampanye.

Menurut Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Senin (21/9/2020), hal tersebut telah sesuai dengan peraturan KPU berkaitan dengan teknis pelaporan dana kampanye yang digunakan selama masa kampanye oleh masing-masing Bapaslon.

“Dengan adanya rekening dana kampanye tersebut maka akan diketahui secara arus keluar masuk dana kampanye,” kata Hani.

Pihaknya mengaku telah memberikan bimbingan Teknis Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye dan Kesepakatan Pengadaan Alat Peraga Kampanye dalam Pilkada tahun 2020.

Tak hanya itu saja, KPU juga meminta Bapaslon untuk menyiapkan akun resmi media sosial yang digunakan untuk kepentingan kampanye.

“Apa saja Medsos yang akan dipakai disampaikan secara resmi ke KPU,” pinta Hani.

Dia menambahkan, saat ini telah terjadi kesepakatan Pengadaan Alat Peraga Kampanye ( APK ) dengan masing-masing Bapaslon. APK tersebut diantaranya Baliho akan dicetak masing-masing 5 buah tiap Paslon ukuran 3 meter x 5 meter. Spanduk sebanyak  2 x 144 Desa tiap Paslon ukuran 1 m x 6 m, Videotron : 1 x 71 hari tiap Paslon  di mana Penayangan akan dilakukan di Videotron RSUD Wonosari.

“Untuk Bahan Kampanye  diantaranya adalah Pamflet sebanyak 35.000 tiap Paslon ukuran 21cm x 29,7cm, poster sebanyak 21.000 tiap Paslon ukuran 40cm x 60cm. Ada juga brosur sebanyak 14.000 tiap Paslon ukuran 21cm x 29,7cm A4/terlipat 21cm x 9,9cm. serta selebaran sebanyak 180.000 tiap Paslon ukuran 9,9cm x 21cm,” rinci Hani.

Masing-masing Bapaslon, ia harap segera untuk membuat desain spanduk, poster dan selebaran kampanye kemudian diserahkan ke KPU. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar