Penulis: Sumaryanto
KABARHANDAYANI.– Korupsi ternyata disebabkan oleh berbagai faktor. Bahkan ada faktor utama yang merupakan dasar munculnya mental korupsi di negeri ini. Dari jaman penjajahan hingga kini paska reformasi. Faktor ini tetap dianggap sebagai penyakit yang sulit disembuhkan.
Menurut Prof. Pranowo, dosen FKIP Universitas Sanata Dharma dalam sebuah makalahnya tentang model pembelajaran anti korupsi menyatakan, 2 faktor penyebab korupsi adalah faktor struktural dan faktor kultural. Faktor struktural merupakan faktor penyebab korupsi karena sistem birokrasi yang ada memang memungkinkan terjadinya korupsi. Korupsi oleh faktor ini relatif lebih mudah diberantas, asal orang-orang yang menjadi atasan memiliki sifat jujur dan idealisme untuk memberantas korupsi.
Sedangkan beberapa korelator yang menyebabkan faktor kultural, menurut Wignjoesoebroto dalam Jurnal Dinamika Masyarakat berjudul Korupsi Sebagai Masalah Sosial-Budaya, adalah masyarakat yang memiliki mental suka menerabas, rendahnya budaya malu, masih melekatnya budaya “ewuh pekewuh” dalam masyarakat, lemahnya kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku korupsi, kurang dihargainya nilai kejujuran dalam masyarakat, kurang keteladanan oleh para pemimpin, serta pengaruh budaya kolonialisme yang suka menindas orang lain.
Faktor kultural, jelas Pranowo, merupakan penyebab korupsi yang lebih sulit diberantas. Artinya, perilaku korupsi terjadi karena budaya kolonialisme sudah mendarah daging dalam benak dan jiwa masyarakat. Budaya kolonial cenderung mempraktekkan hegemoni dan dominasi, hingga menjadikan orang Indonesia tega menindas bangsanya sendiri lewat perilaku koruptif hingga sekarang.
Dengan kata lain, korupsi struktural merupakan hasil dari mental korupsi yang disebabkan faktor kultural. Jiwa kepemimpinan seseorang dalam sebuah birokrasi akan menjadi kerdil apabila dari awalnya memang mimiliki sikap dan pandangan suka menindas hak orang lain, tidak jujur, dan tak berintegritas. Akibatnya, suatu birokrasi akan semakin subur budaya korupsinya apa bila diisi orang-orang semacam ini. Sebaliknya, suatu birokrasi akan mulai terbebas dari budaya korupsi bila diawali dari sebuah sikap dan perilaku individu yang anti korupsi terutama pada level pimpinan.
Entah kapan mental korupsi di Indonesia ini bisa diakhiri. Namun yang jelas, korupsi karena faktor kultural telah mendarah daging yang akhirnya merambah menjadi faktor struktural. Bila rasa saling mengasihi dan menghormati hak orang lain telah mati, rasanya mustahil momok bernama korupsi akan hilang dari negeri ini.
________________________
Sumber gambar ilustrasi: perbendaharaan.go.id