Ketangkap Warga, Maling Kambing Diserahkan ke Polisi

oleh -

PLAYEN, (KH),– S (39) warga Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul gagal mencuri kambing. Aksinya diketahui oleh warga yang kemudian menangkapnya.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menyampaikan aksi S mencuri 2 ekor kambing di rumah Sudiro warga Playen II Rt 05 Rw 02, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul terjadi pada Jumat, 18 Maret 2022 pukul 02.00 WIB.

“Saat saksi warga setempat, Aji Prasetyo selesai buang air kecil mendengar ada motor berhenti di depan rumahnya. Kemudian saksi membangunkan saksi lain dan memberitahukan hal tersebut kepada warga lain,” terang kapolsek.

Kemudian 2 saksi mengawasi sepeda motor Vario dengan keronjot warna hijau yang dipakai pelaku dan mengempeskan ban motor tersebut.

Setelah beberapa saat terdengar suara kambing. Kemudian pelaku muncul dari gang sebelah timur rumah saksi II.

Selanjutnya pelaku diamankan oleh saksi-saksi. Kemudian warga mencari sumber suara kambing tersebut dan didapati 2 ekor kambing sudah berada di luar kandang dengan posisi 1 kambing betina warna putih sudah dimasukan ke dalam karung dan 1 kambing jawa jantan warna coklat kombinasi putih.

Mulut kambing dalam keadaan dilakban. Kemudian pelaku dibawa oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Playen untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami lakukan pengembangan. Keterangan dari pelaku, sebelumnya dia pernah melakukan pencurian kambing di tempat lain,” imbuh AKP Hajar.

Lebih jauh disampaikan, 2 ekor kambing jawa jantan dan betina yang hendak dicuri seharga Rp4.500.000. Selain mengamankan kambing diamankan pula motor, kronjot, tali dan lain-lain. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar