SEMANU,(KH) — Sistem Informasi Desa (SID) merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk menganalisis data setiap warga. Agar dapat melakukan pendataan yang valid, Kantor Kecamatan Semanu akan menerapakan SID pada 5 desa yang berada di Kecamatan Semanu.
Tujuan diterapkannya SID untuk mengaudit kembali data kemiskinan. Selain itu, SID juga dapat digunakan sebagai database yang bisa digunakan untuk membuat surat pengantar maupun keperluan administrasi lainnya yang dibutuhkan oleh warga.
“Melalui program SID, kita melibatkan langsung masyarakat untuk melakukan pendataan. Namun pendataan tetap didampingi oleh perangkat maupun petugas yang mencatat data kemiskinan,” ucap Saptoyo, Kabid Statistik Perencanaan Bappeda.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Analisis Kemiskinan Partisipatif (APK) dilakukan oleh kelompok terkecil di lapisan masyarakat seperti kelompok dasawisma maupun RT. APK dimusyawarahkan bersama guna mendapatakan data dari masyarakat yang valid.
“Konsultasi publik antar padukuhan hingga tingkat desa perlu dilakukan agar bantuan yang tersalurkan dari pemerintah tidak disalah gunakan ataupun dibuat-buat,” ujarnya.
SID juga bisa digunakan untuk database dan pelayanan administrasi desa untuk masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan surat dari pihak desa dapat lebih mudah dilakukan karena dalam SID juga bisa digunakan untuk mencatat database penduduk.
Camat Semanu Drs Wastana menyambut baik program tersebut. Harapannya, perwakilan dari setiap desa dilatih untuk bisa menggunakan program SID dengan harapan perwakilan yang datang bisa mengajarkan kepada perangkat desa.
“Setiap desa yang ada di Kecamatan Semanu dapat menerapkan program tersebut. Program tersebut menguntungkan bagi semua pihak untuk perangkat desa dapat lebih mudah dalam memberikan pelayanan. Sedangkan untuk warga bisa ikut berpartisipasi dan mendapatkan pelayanan administrasi lebih mudah,” pungkasnya. (Atmaja).