Kecamatan Patuk Gigih Kembangkan UKM

oleh -3526 Dilihat
oleh
Studi banding Kantor Kecamatan Patuk dalam pengembangan UKM. Foto: Atmaja.
Studi banding Kantor Kecamatan Patuk dalam pengembangan UKM. Foto: Atmaja.
Studi banding Kantor Kecamatan Patuk dalam pengembangan UKM. Foto: Atmaja.

PATUK,(KH) — Dalam rangka perkembangan UKM binaan Unit Pengelolaan Kerja (UPK). Pada hari Senin (29/12) lalu pihak Kecamatan Patuk beserta pelaku UKM dan pihak PNPM Pedesaan melakukan study banding yang bertempat di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Study banding yang dilakukan bertujuan untuk saling tukar pengalaman antara apa yang terjadi di Kecamatan Patuk maupun di Kecamatan Pujon. Kecamatan Pujon merupakan salah satu binaan PNPM pedesaan yang juga memiliki program UPK yang sama dengan Kecamatan Patuk.

“Program yang diterapkan di Kecamatan Pujon sudah berhasil dengan mampu mengembangkan UKM warganya dan dapat mengatasi permasalahan yang ada terkait pinjaman modal,” kata Sudiyono selaku fasilitator PNPM Kecamatan Patuk.
Rabu (31/12).

Ia menambahkan dari adanya kunjungan tersebut diharapkan pihak Kecamatan Patuk mampu mendapatkan ilmu yang nantinya dapat diterapkan jika terjadi sebuah permasalahan. “Yang menarik tim UPK Kecamatan Pujon mampu menyelesaikan tunggakan pelaku UKM hingga ratusan juta tanpa merugikan pelaku UKMnya,” imbuh Sudiyono.

Sementara itu Camat Patuk Haryo Ambar Suwardi mengatakan kegiatan tersebut sangat positif, baik untuk pelaku UKM maupun untuk pengelolanya. Menurutnya pelaku UKM juga dapat saling bertukar pendapat dengan pelaku UKM yang sudah berhasil di Kecamatan Pujon.

“Baik pelaku UKM dan pengurus UPK sangat antusias dan mereka mendapatkan ilmu baru dari study banding yang dilakukan,” ucap Haryo.

Lebih lanjut Haryo menjelaskan program pendampingan yang diterapkan di Kecamatan Pujon hampir mirip dengan program yang sedang dikembangkan di Kecamatan Patuk. “Jadi mereka juga melakukan pendampingan, mereka juga sudah mampu untuk melakukan pemenuhan produk asli kecamatan pada setiap rapat-rapat yang mereka adakan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan tetap akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh pelaku UKM dan jika terjadi permaslahan sekiranya juga dapat diselesaikan tanpa merugikan salah satu pihak. “Sampai saat ini kegiatan UPK yang ada di Kecamatan Patuk tidak ada kendala, masyarakat mampu mengembalikan pinjaman sesuai waktu yang ditentunkan,” pungkas Haryo. (Atmaja).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar