Kata Juru Kunci Soal Raibnya Nisan Kayu Kuno di Komplek Makam Demang Wono Pawiro

oleh -6990 Dilihat
oleh
Sumarwan mengecek nisan yang hilang. (KH/ Kandar)

WONOSARI, (KH),– Nisan kayu di komplek pemakaman umum Demang Wono Pawiro di Padukuhan Piyaman1, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul raib dicuri maling, Rabu (10/3/2021).

Juru kunci, Sumarwan (64) mengatakan, aksi pencurian yang tak lazim ini sempat membuat heboh warga setempat. Dirinya menduga aksi pencurian dilakukan selepas tengah malam.

“Lampu makam masih menyala sekitar pukul 00.30. saat saya hendak mematikan lampu usai subuh, lampu dalam kondisi sudah padam,” kata dia ditemui Rabu malam.

Sebagai juru kunci, selain membersihkan makam, menghidupkan dan mematikan lampu komplek makam menjadi pekerjaan rutin selama ini.

“Saat saya cek, lampu mati karena diputar. Saat itu saya tahu nisan di pemakaman almarhum Mento Karyo dan Ny Mento Karyo hilang,” imbuh dia.

Dia mengungkapkan, almarhum merupakan keluarga kaya di wilayah setempat. Sehingga nisan makam untuk keduanya pada zaman dahulu dibuat dengan kayu pilihan. Nisan kuno berbahan kayu jati tua tersebut diyakini yang menjadi alasan si pencuri mengambilnya.

“Jelas itu bernilai. Bisa sebagai koleksi barang antik. Kalau untuk mebelair saya kira tidak,” ujarnya.

Usai diketahui hilang dirinya lantas memberitahukan ke warga sekitar termasuk ahli waris. Setelah dicek ada beberapa tumpuk nisan hilang.

Lelaki yang memiliki nama lain Kusdi Sumarto ini menjelaskan, nisan makam dari dua almarhum terdiri dari 9 dan 7 susunan yang ditumpuk. Masing-masing susunan dibuat dengan 4 kayu balok.

“Yang semula 9 tumpukan tinggal 2, yang semula 7 tumpukan tinggal 2. Sehingga yang hilang totalnya ada 12 susunan bagian nisan,” terang Sumarwan detail.

Saat dicek di sekeliling, warga menemukan bekas ban mobil tepat berada di pinggir makam. Ia menduga pencuri mengangkut nisan kayu menggunakan mobil.

Pihak ahli waris menyatakan, akibat pencurian susunan tumpukan nisan kayu jati tersebut, mengalami kerugian senilai sekitar Rp 18.000.000.  Ahli waris lantas melaporkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Wonosari.

Saat ini, kasus pencurian yang tergolong aneh tersebut dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Wonosari. (Kandar/ Edi P)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar