Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Tinggal 300-an Pasien, Capaian Vaksinasi Hampir 50%

oleh -
oleh
Badan Otorita Borobudur
BOB bekerjasama dengan Dispar dan Dinkes Gunungkidul gelar vaksinasi massal di destinasi wisata Geosite Ngingrong Gunungkidul. (KH/ Kandar)
iklan dprd

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kabar gembira mengenai menurunnya kasus COVID-19 disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Rabu (8/9/2021). Salah satu yang membuat optimis bahwa pandemi mereda yakni jumlah kasus yang menurun belakangan ini.

“Dalam dua hari terakhir, penambahan tergolong landau dibanding beberapa waktu lalu sebelumnya. Selasa (7/9) bertambah 11 pasien, sementara hari ini bertambah 24 pasien,” terang Dewi.

Namun dalam waktu yang sama, selama dua hari terakhir angka pasien sembuh mencapai 87 pasien. Sehingga total pasien yang masih dirawat hingga saat ini tinggal 369.

“Capaian vaksinasi sampai hari ini 49,96 % untuk dosis pertama untuk semua kategori sasaran, diantaranya Nakes, petugas publik, lansia, remaja, dan masyarakat umum. Sementara dosis ke dua capaiannya 15,55%,” ungkap Dewi.

iklan golkar idul fitri 2024

Pencapaian tersebut tak lepas dari program vaksinasi massal atau serbuan vaksin dari berbagai institusi pemerintah dan swasta. Sebagaimana diketahui, selain Dinkes, TNI dan Polri serta swasta banyak menggelar program vaksinasi bagi masyarakat.

Sementara itu, di Gunungkidul saat ini tak ada lagi RT yang berstatus sebagai zona merah. Bahkan zona orange di seluruh wilayah Gunungkidul tinggal menyisakan 6 RT saja.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho turut menyambut dengan lega atas membaiknya situasi terkini pandemi COVID-19 di Gunungkidul.

“Semua bergerak utk vaksin. Termasuk keterlibatan TNI dan POLRI. Kesadaran masyarakat juga tinggi untuk ikut vaksin, terbukti antusiasmenya saat vaksinasi massal,” kata Heri.

Pihaknya menambahkan, progres yang membaik ini tak lepas juga dari penanganan dengan penganggaran yang besar. Selanjutnya, tandas dia, masih dibutuhkan disiplin masyarakat dan edukasi dari relawan dan pihak berwenang. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar