Kasus Positif COVID-19 Tambah 242, Gunungkidul Berstatus Zona Merah

oleh -2643 Dilihat
oleh
ZONA MERAH
Ilustrasi Zona Merah.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Lonjakan kasus COVID-19 di Gunungkidul hari ini, Jumat (25/6/2021) cukup signifikan. Dalam sehari dilaporkan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 242 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty tak mampu lebih detail menginformasikan mengenai asal klaster penularan tersebut. Sebab, SDM atau petugas yang ada diinformasikan cukup kerepotan.

“Belum sempat cek, SDM kami terbatas,” kata dia.

Dengan penambahan kasus baru tersebut, lanjut Dewi, otomatis membuat jumlah pasien dalam perawatan ikut naik. Saat ini tercatat setidaknya 1.611 orang dalam perawatan karena positif COVID-19. Mereka berada di rumah sakit serta menjalani isolasi mandiri di rumah.

Selain melaporkan penambahan kasus baru, pihaknya juga melaporkan jumlah warga meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 yang cukup banyak. Hari ini tercatat 10 warga asal Gunungkidul meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

“Akumulasi kasus menjadi 5.301. Sementara jumlah total yang meninggal dunia menjadi 221,” kata Dewi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto melalui surat resmi mengumumkan bahwa Gunungkidul berstatus zona merah. Dalam surat tersebut poin utama yang diinstruksikan yakni penghentian atau penundaan sementara kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Kebijakan tersebut diambil mengingat Gunungkidul masuk dalam kategori zonasi wilayah dengan risiko tinggi. Sehingga, imbauan dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Untuk itu kegiatan seperti rapat, sosialisasi, seminar, workshop, dan sejenisnya untuk dihentikan atau ditunda sementara,” imbaunya.

Saat ditanya mengenai kebijakan terkait kegiatan pariwisata dan hajatan melalui nomor ponselnya, pihaknya belum belum memberikan jawaban. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar