Kasus Bullying Siswa SD Elit di Gunugkidul, Polisi Periksa 7 Saksi

oleh -3853 Dilihat
oleh
Bullying
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Kasat Reskrim, AKP Andika dan Kasubaghumas Polres, AKP Suranto saat menyampaikan konferensi pers di Mapolres Gunungkidul. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Petugas kepolisian Polres Gunungkidul menindaklanjuti laporan tindakan bullying yang diduga dilakukan siswa SD di Gunungkidul.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama menyebutkan, proses hukum yang berjalan saat ini yakni sampai pada tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Setidaknya ada 7 saksi yang telah dimintai keterangan oleh Satreskrim bersama Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.

“Korban ada beberapa, namun laporan hanya disampaikan oleh salah satu wali murid saja,” terang AKP Andika di Mapolres, Selasa (7/11/2023).

Pihaknya menyebut, siswa korban bullying mengalami tindakan pemukulan oleh teman sepantaran, yang tak lain siswa di sekolah yang sama. AKP Andika menegaskan, petugas sebatas menindaklanjuti laporan perkara hukum yang telah masuk. Mengenai kebijakan sekolah diantaranya penegakan tata tertib, dia serahkan sepenuhnya ke pihak sekolah.

Saat pihak kepala sekolah dikonfirmasi, kepala Sekolah Dasar yang tergolong elit ini meminta media untuk menghubungi kuasa atau penasehat hukum yang telah ditunjuk.

Penasehat Hukum SD, Rifki Rasyid mengutarakan, sejauh ini telah dilakukan pendampingan terhada pelaku dan korban secara psikologis.

“Memang ada indikasi ada korban lain, namun saat ini belum ada korban perundungan lain yang melapor ke pihak Yayasan/ sekolah,” terangnya melalui sambungan telepon.

Ditanya soal sanksi dari sekolah, dia belum bisa menjelaskan secara tuntas. Diakui anak yang diduga sebagai pelaku jelas melanggar tata tertib di sekolah.

“Memang ada sanksi, tetapi pihak sekolah saat ini lebih fokus pada penyelesaian hukum terhadap anak tersebut,” jelas Rifki.

Dia juga menuturkan, sebelumnya upaya penyelesaikan secara kekeluargaan sudah ditempuh. Bahkan upaya mempertemukan antara wali murid pelaku dan korban telah diusahakan sebanyak tiga kali.

“Tetapi tidak ada kesepakatan. Kami juga meminta Polres Gunungkidul untuk mempertemukan kedua orang tua pelaku dan korban, sampai saat ini belum terwujud,” imbuhnya.

Rifki mengutarakan hingga saat ini baik siswa yang dilaporkan maupaun korban masih mengikuti pembelajaran seperti biasa di sekolah tersebut. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar