Kapanewon Patuk Berhasil Lunas PBB-P2 Pertama Kali, Pemkab Gunungkidul Beri Penghargaan

oleh -1547 Dilihat
oleh
Patuk
Bupati Gunungkidul foto bersama panewu Patuk dan lurah usai penyerahan penghargaan atas pelunasan PBB-P2. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, ( KH),– Kapanewon Patuk menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul atas keberhasilan mampu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) untuk yang pertama kali. Penghargaan diserahkan oleh bupati Gunungkidul, Sunaryanta kepada panewu, lurah hingga dukuh, Selasa, (31/5/2022) di aula Kapanewon Patuk.

Panewu Patuk, Martono Imam Santoso menyampaikan, kunci sukses pelunasan PBB-P2 di wilayahnya merupakan efektivitas komunikasi oleh semua elemen perangkat pemerintah mulai dari kapamewon, kalurahan hingga tingkat dusun.

“Kami sama-sama berikan pemahaman kepada masyarakat soal PBB. Kami beri paradigma baru pentingnya partisipasi pembangunan melalui pajak,” kata Imam.

Dia mengklaim kendala yang dihadapi agar pembayaran pajak tidak molor dapat diatasi.

“Kendala yang kami temui salah satunya pemilik tanah tidak tinggal di sini, namun ada solusinya,” imbuh Imam.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyampaikan apresiasi kepada jajaran kapanewon, kalurahan dan masyarakat Patuk atas lunasnya PBB menjadi yang pertama kali se-kabupaten.

“Kami dorong wilayah lain agar segera menyusul. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih, lunasnya PBB se-kapanewon pasti butuh kerja keras,” kata dia.

Pajak yang telah dibayarkan, lanjut dia, akan digunakan oleh pemerintah dalam rangka melanjutkan pembangunan di berbagai aspek. Mencakup ‘pembangunan’ manusia dan infrastruktur yang telah diprogramkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKAD Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, Kapanewon Patuk memiliki 11 kalurahan dan 72 padukuhan dengan pokok ketetapan PBB- P2 Tahun 2022 sebesar 28.777 lembar SPPT dengan ketetapan nilai pajak sebesar Rp941.894.576.

“Pokok Ketataan PBB-P2 Tahun 2022 Kabupaten Gunungkidul berdasarkan data sampai dengan 30 Mei 2022, pokok ketetapannya sebesar 608.938 SPPT dengan nomonal Rp26.478.570.504. Target sesuai APBD (sebelum perubahan) Rp23.000.000.000,” ungkap Sri Suhartanto.

Dia menambahkan realisasi penerimaan sejauh ini sebanyak Rp7.369.578.975. Dua kapanewon yang sudah lunas ada 2, yakni Kapanewon Patuk dan Gedangsari. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar