GUNUNGKIDUL, (KH),– Penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali masih belum usai, bahkan sudah diperpanjang lagi sampai tanggal 16 Agustus 2021. Demi menekan angka penyebaran Pandemi, Pemkab Gunungkidul juga menerapkan aturan menutup semua destinasi wisata selama diberlakukannya PPKM, termasuk destinasi wisata pantai.
Mendekati akhir PPKM ini, dilaporkan terjadi kenaikan jumlah wisatawan yang bermaksud mengunjungi pantai. Namun begitu, petugas yang berjaga tetap tegas untuk meminta mereka untuk putar balik.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I DIY, Sunu Handoko. Sunu mengatakan bahwa bahwa hingga Minggu (15/08/2021) siang ini, sudah ratusan pengunjung yang datang dan diminta untuk putar balik arah.
“Wisatawan yang datang pada hari ini ratusan orang, semuanya kami minta balik arah,” terang Sunu, Minggu (15/8/2021).
“Dilihat dari plat nomor kendaraan, rata-rata mereka adalah pengunjung dari luar DIY,” lanjutnya.
Petugas yang berjaga, menggunakan pendekatan persuasif untuk meminta mereka putar balik. Sunu menerangkan bahwa berbagai alasan disampaikan oleh para pengunjung yang ingin mengunjungi pantai.
“Alasan mereka rata-rata karena penasaran, dan belum pernah mengunjungi pantai-pantai di Gunungkidul. Kami selalu memberi tahukan kepada mereka, bahwa sesuai aturan yang berlaku, sampai saat ini destinasi wisata di Gunungkidul masih tertutup untuk umum,” imbuh Sunu.
Lebih lanjut Sunu menjelaskan bahwa menjelang akhir penerapan PPKM Level 4, pengunjung yang mencoba masuk ke pantai memang semakin banyak, khususnya pada saat Sabtu-Minggu atau akhir pekan.
“Tidak ada pengunjung yang nekat, mereka semua dengan kesadaran akhirnya putar balik,” tandas Sunu
Hal senada diungkapkan Sunardi Koordinator Tempat Pemungutan Restribusi (TPR) pantai Baron. Sunardi menyatakan bahwa peningkatan jumlah wisatawan yang akan ke pantai mulai dirasakan bulan Agustus ini.
“Kemungkinan mereka mengira, bahwa PPKM di Gunungkidul sudah berakhir tanggal 2 Agustus kemarin, tidak tahu kalau di Gunungkidul PPKM diperpanjang lagi sampai tanggal 16 Agustus,” terang Supardi.
Supardi mengatakan, bahwa TPR dijaga ketat selama 24 jam, dengan cara giliran antara petugas dari Dinas Pariwisata(Dispar) Gunungkidul, dan Satgas Kalurahan.
“Kami juga melakukan patroli ketat di kawasan pantai. Sampai sejauh ini, belum ada pengunjung yang kedapatan lolos hingga masuk pantai,” pungkas Supardi. (Edi Padmo)