Jadi Biang Lonjakan COVID-19, Anggota DPRD Tak Sepakat Hajatan Dilarang

oleh -640 Dilihat
oleh
covid-19
Tracing klaster hajatan di Kapanewon Tepus. (dok. Kapanewon Tepus)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Klaster penularan COVID-19 bermunculan di Gunungkidul. Beberapa diantaranya mengakibatkan jumlah pasien COVID-19 meningkat drastis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty menyebutkan, klaster penularan tersebut diantaranya terjadi pada pabrik tas, Ponpes, dan tahlilan, serta klaster keluarga. Selain itu, klaster hajatan di beberapa kapanewon belakangan ini juga menjadi pemicu naiknya warga terpapar COVID-19.

Klaster hajatan terjadi di Panggang, Tepus dan Karangmojo. “Muncul lagi di Kapanewon Nglipar,” kata Dewi Selasa (15/6/2021).

Pihaknya meyakini, penularan terjadi karena protokol kesehatan (Prokes) tidak berjalan dengan baik saat berbagai kegiatan sosial masyarakat digelar.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Pemkab beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, dengan tujuan mengendalikan laju penularan, ada kemungkinan kembali diberlakukan pembatasan kegiatan social masyarakat.

“Pandemi sudah mengkhawatirkan, untuk kegiatan sosial masyarakat diwacanakan tidak dijinkan,” kata Heri Susanto.

Yang mengkhawatirkan, kata dia, cukup banyak warga yang menunggu hasil tes PCR dari berbagai klaster yang muncul.

Jika nanti telah diterbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan kegiatan sosial, prediksi kurun waktunya belum bisa ditentukan. Pihaknya berharap, pembatasan dilakukan hingga angka penularan COVID-19 benar-benar landau.

Menanggapi wacana tersebut, anggota DPRD Gunungkidul tak sepakat kegiatan sosial masyarakat khususnya hajatan dibatasi atau dilarang.

Pernyataan tak setuju salah satunya datang dari politisi Golkar, Heri Nugroho. Dia menganggap tak perlu ada pelarangan atau penutupan, akan tetapi protokol kesehatan (Prokes) yang perlu ditegakkan.

“Tidak usah penutupan, tapi prokes ditegakkan. Ada monitoring langsung ke lapangan, ada sanksi pelanggarannya. Itu kalau saya,” tandas Heri.

Politisi Nasdem, Suharno sedikit berbeda. Dia menyarankan, agar tidak menutup hajatan secara mendadak.

“Jikalau memang harus ditutup beri waktu jeda dua minggu antara pengumuman dengan dimulainya aturan penutupan tersebut. Umumkan dulu agar tidak merugikan masyarakat yang sudah mempersiapkan hajatan,” ujar dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar