Gunungkidul Pertahankan Opini WTP Dari BPK

oleh -4226 Dilihat
oleh
Penerimaan hasil audit predikat WTP dari BPK perwakilan DIY. foto: istimewa.
Penerimaan hasil audit predikat WTP dari BPK perwakilan DIY. foto: istimewa.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kabupaten Gunungkidul mempertahankan predikat Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2017. Hasil audit opini WTP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yusnadewi, SE, MSi, Sk., Senin, (28/5/18) di kantor BPK DIY.

Hasil audit diterima Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos., dan Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, SE.

Dalam kesempatan tersebut Yusnadewi mengucapkan selamat atas raihan seluruh pemerintah kabupaten atau kota se DIY. Hasil audit dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

“Tujuan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laopran keuangan,” papar Yusnadewi.

Akan tetapi, opini yang diberikan pemeriksa termasuk opini WTP, bukan jaminan tidak adanya penyimpangan yang ditemui. Ataupun timbulnya penyimpangan dikemudian hari. Hal tersebut disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman mengenai opini dari BPK.

“Hal ini harus menjadi momentum mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga kemakmuran rakyat yang dicita-citakan tercapai,” harapnya.

Beberapa kesimpulan yang disampaikan dalam sambutan, masih ada permasalahan pengelolaan keuangan berupa sistem pengendalian internal atas penatausahaan yang belum memadai. Selain itu ada pula pengelolaan pendapatan belum optimal, pelaporan, monitoring dan evaluasi hibah berkelanjutan belum memadai dan pengelolaan dana BOS belum memadai serta tidak terdapatnya mekanisme pelaporan dan penyerahan atas penerimaan bantuan non APBD yang langsung diterima oleh OPD. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar