Gantikan Anton Supriyadi, Umiyati Dilantik Jadi Anggota Dewan

Foto bersama usai pelantikan anggota DPRD Gunungkidul, Umiyati. (KH/Kandar)

WONOSARI, (KH),— Melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Umiyati dilantik menggantikan Anton Supriyadi menjadi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Senin (7/9/2020).

Anggota DPRD Partai Nasdem terpilih periode 2019-2024, Anton Supriyadi diganti lantaran memutuskan mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) melalui jalur independen.

Bacaan Lainnya

Umiyati, sebelumnya merupakan calon anggota Legislatif dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan tiga pada Pileg tahun lalu. Ia mendapat suara terbanyak di bawah Anton.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, setelah Anton Supriyadi dari Fraksi Nasdem mengundurkan diri sebagai wakil rakyat PAW kemudian diproses oleh sekretariat dewan.

“Keputusan mundur ditindaklanjuti oleh kesekretariatan untuk meminta partai yang menaungi agar melakukan proses pergantian,” kata dia.

Endah berharap kepada Umiyati segera beradaptasi dengan anggota dewan lain untuk menjalankan fungsi dan ketugasan sebagai wakil rakyat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, sebelummnya proses pengajuan PAW kesekretariatan telah dikoordinasikan dengan KPU Gunungkidul berkaitan dengan penelitian dan kelengkapan berkas.

“Setelah dari KPU selesai lalu diserahkan ke Gubernur. Proses pengucapan sumpah janji dilakukan sederhana, dan mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” kata Agus.

Sebagaimana diketahui, Anton yang berpasangan Supriyadi dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Ada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Gunungkidul dari jalur perseorangan dinyatakan tak lolos sebagai peserta. Selain Nama Anton Supriyadi- Suparno adan Bapaslon Kelick-Yayuk.

Kepastian tidak lolosnya dua Bapaslon tersebut diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, sebab jumlah dukungan kedua Bapaslon tidak memenuhi syarat minimal. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait