Gandeng Dhimas Tedjo, KPP Pratama Wonosari Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

oleh -2954 Dilihat
oleh
Jajaran KPP Pratama Wonosari bersama Dhimas Tedjo. (istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sosialisasi mengingatkan masyarakat luas, khususnya Wajib Pajak (WP) agar segera menyampaikan laporan SPT Tahunan gencar dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari.

Salah satu metode sosialisasi yang ditempuh dengan membuat konten iklan layanan masyarakat melibatkan publik figur artis asal Gunungkidul, Dhimas Tedjo.

Kepala Seksi Pelayanan, Hafidz El Fauzi mengungkapkan, dengan adanya testimoni publik figur pihaknya berharap masyarakat segera mengikutinya untuk melaporkan SPT Tahunan.

“Untuk WP orang pribadi paling lambat tanggal 31 Maret, sedangkan WP Badan Usaha seperti PT, CV, Yayasan dan lain-lain paling lambat 30 April,” terang Hafidz Jum’at (12/3/2021).

Senada dengan Hafidz, Kepala KPP Pratama Wonosari, Veronica Heryanti juga menegaskan, metode lapor SPT Tahunan sangatlah praktis dan mudah. Dengan e-filling WP tidak membutuhkan waktu lama menunaikan kewajibannya sebagai WP.

Saat diminta menyampaikan testimoni oleh jajaran KPP Pratama, Dhimas Tedjo mengaku bahwa melaporkan SPT Tahunan dengan e-filling itu hanya membutuhkan waktu yang singkat. Bahkan, dia berseloroh, waktunya lebih cepat daripada membuat kopi.

Diapun menyampaikan pesan ajakan agar masyarakat Gunungkidul segera melaporkan SPT Tahunannya.

Eling- eling e-Filling, lapor SPT Tahunan dengan e-Filling ternyata cepat, aman dan gampange puoool. Selain itu juga bisa dilakukan kapanpun dan di manapun, tidak perlu datang ke kantor pajak,” demikian ujarnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar