Dr. Tugiman: ‘Duduk Bareng’ Solusi Polemik Keolahragaan Di Gunungkidul

oleh -
Dr. Tugiman dalam kesempatan bertemu komunitas pemuda. (doc. KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pengamat sosial politik Universitas Pasundan Bandung, Dr. Tugiman, S.H., M.Si., menilai, polemik terkait anjloknya prestasi olah raga di Gunungkidul saat ini harus menjadi evaluasi bersama seluruh pihak yang berkompenten dengan lebih mengesampingkan pretensi saling tuding atau menyalahkan satu sama lain. Sebab, output prestasi olah raga sangat terkait dengan proses dan manajemen pembinaan, serta political will dan dukungan.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait polemik prestasi olah raga di Kabupaten Gunungkidul yang belakangan mulai masuk ranah publik dan mengemuka di berbagai media masa, mantan atlet pelari marathon Kodam III/Slw itu menyampaikan, saling menyalahkan merupakan perkerjaan yang paling mudah, namun yang lebih subtansial semua pihak harus mau duduk bareng, untuk mencari solusi kedepan atas persoalan tersebut.

“Semua pihak sebaiknya tidak berpretensi saling menyalahkan, namun harus “Duduk bareng”, untuk mencari terobosan dan solusi, agar kedepan masalah tersebut tidak terus terulang kembali,” ungkapnya.

Menurut pegiat olah raga yang saat ini menjabat Kabid Organisasi KONI sekaligus Sekjen Komite Sepeda Indonesia Provinsi Jawa Barat itu, hasil prestasi olah raga bukan persoalan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan akumulasi dari proses pembinaan yang dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut serta terukur yang ditunjang oleh faktor pendukung lainnya.

“Hasil prestasi olahraga itu berkorelasi dengan proses pembinaan, political will dan dukungan, selama hal itu belum memadai dan belum berjalan dengan baik, akan menjadi persoalan dan kendala dalam mewujudkan harapan itu,” ujarnya.

Tugiman berharap para pihak khususnya Pemda, DPRD dan KONI serta Cabor dan Insan olah raga di Gunungkidul bisa duduk bareng, untuk mencari solusi terbaik dalam memecahkan masalah itu.

Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, asal Desa Kedungpoh, Kec. Nglipar, yang belakangan santer didorong sejumlah pihak untuk maju dalam kontestasi pemilihan Bupati Kabupaten Gunungkidul 2020 itu menjelaskan, setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Gunungkidul;

Pertama; Perlunya payung hukum yang jelas, baik dalam bentuk Perda atau turunannya, yang memberikan legitimasi dan kepastian kepada para pihak terkait pembinaan keolahragaan (terutama olah raga prestasi) di Gunungkidul, sebagai implementasi dari Undang-undang nomor: 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, 17 dan 18 Tahun 2007 beserta turunannya.

Kedua; Perlunya merumuskan dan menata ulang managemen dan tata kelola pembinaan keolahragaan, mulai dari tahap perekrutan atlet, pelatihan, penyiapan fasilitas, sarana dan prasarana olahraga, sampai dengan penyiapan dan tatakelola atlet berprestasi di Gunungkidul.

Ketiga; Pentingnya menggali dukungan anggaran untuk menunjang pembinaan dan peningkatan prestasi olah raga, sehingga dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk berlatih mengejar prestasi dan berkomitmen untuk mengharumkan nama Gunungkidul dalam setiap event olah raga, baik di forum lokal, regional maupun nasional.

Pada bagian akhir, Tugiman juga menyampaikan bahwa Gunungkidul memiliki potensi atlet-atlet berbakat yang apabila disiapkan dan dikelola dengan baik akan mampu mengukir berprestasi dan mengharumkan bumi Handayani.

“Pembinaan olah raga di Gunungkidul selama kepemimpinan Ibu Badingah sudah berjalan cukup baik, kalaupun hasilnya oleh beberapa pihak dinilai belum linier, hal itu sudah masuk ranah persoalan teknis,” pungkasnya. (red)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar