Disperindagkop Himbau Toko Oleh-Oleh Dan Kuliner Agar Tidak Naikkan Harga Tak Wajar

oleh -3016 Dilihat
oleh
Toko Bakpia 101. KH
Toko Bakpia 101. KH
Toko Bakpia 101. KH

WONOSARI, (KH)— Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Gunungkidul melarang UKM atau pengusaha Toko oleh-oleh dan wirausaha sejenis lainnya yang terlibat dalam pelayanan kepariwisataan saat libur lebaran nanti menggunakan aji mumpung terkait penentuan harga produk.

Hal ini memang tidak disampaikan secara khusus dalam waktu dekat ini, tetapi melalui berbagai pertemuan, pelatihan, seminar dan kegiatan lain yang diadakan antara Disperindagkop dengan beberapa asosiasi yang ada.

Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen  Disperindagkop Gunungkidul, Supriyadi mengatakan, baik kepada asosiasi yang berada di bawah binaannya Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman dan Olahan (Aspemako) maupun di bawah binaan instansi yang lain, seperti misalnya Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) di bawah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH).

“Dalam beberapa kali kesempatan pembinaan dan pelatihan dengan materi cara promosi serta bagaimana melakukan pemasaran kita juga sampaikan jangan mengambil kesempatan momen libur lebaran dan momen naiknya permintaan dengan menaikkan harga yang tidak wajar,” kata Supriyadi, Senin, 13/6/2016.

Menurut dia, meski hal tersebut memberikan keuntungan banyak dalam waktu singkat tetapi akan berdampak jangka panjang bagi kelangsungan usaha dari UKM tersebut. Dirinya pun siap menampung laporan dari konsumen yang menemui harga tidak wajar dari berbagai produk oleh-oleh atau kuliner di Gunungkidul saat libur lebaran nanti.

“Kami siap terima laporan atau pengaduan dengan identitas yang jelas sehingga tindakan penanganan seperlunya bisa dilakukan,” tambah Supriyadi.

Dihubungi terpisah, ketua Aspartan, Warni mengaku tidak akan menaikkan harga terlalu tinggi meski permintaan naik tajam. Pasalnya, produsen oleh-oleh aneka keripik ini menilai pedagang akan keberatan mengambil produk di tempatnya.

“selain menjual eceran saya lebih utamanya sebagai pembuat produk, kalau toh harga perlu naik maka dalam taraf sangat wajar,” kata Warni.

Pemilik Toko oleh-oleh juga berpendapat sama, Tony, pemilik Bakpia Pathuk 101 Sari Rasa ini meyakinkan tidak ada harga yang naik tidak wajar, karena apabila terjadi dirinya takut membuat kapok pelanggan.

“Kemungkinan stabil, jikalaupun terpaksa naik saya mesti survey dulu di tempat lain bahkan hingga ke wilayah Yogya. Karena resiko harga terlalu mahal berdampak jangka panjang,” ungkapnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar