Disnakertrans DIY Minta Operasionalisasi Wahana ‘Ngopi In The Sky’ Dihentikan

oleh -4054 Dilihat
oleh
Ngopi in the sky
Wahana wisata Ngopi in The Sky dalam tahap uji coba. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah melakukan inspeksi ke lokasi Wahana wisata ‘Ngopi In The Sky’ milik Teras Kaca di Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Amin Subargus Kamis, (6/1/2022) menyampaikan, inspeksi ke lokasi oleh tim pengawas ketenagakerjaan spesialis Alat Angkat dan Alat Angkut telah dilakukan. Hasilnya, bahwa Mobile Crane yang dioperasikan untuk mengangkat dan mengangkut orang sebagai wahana wisata Ngopi in The Sky pada area wisata Teras Kaca di Pantai Nguluran Girikarto Gunungkidul tidak sesui dengan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Begitu juga dengan Permenaker RI No 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Alat Angkat dan Alat Angkut, mobile crane hanya bisa digunakan untuk muatan barang,” tandas Amin melalui pesan WA.

Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk menghentikan operasionalisasi mobile crane karena tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Selain itu, alat tersebut belum dilakukan pemeriksaan dan pengujian persyaratan K3 sesuai permenaker tersebut,” imbuh Amin.

Dia juga menyampaikan, Disnakertrans DIY akan mengirimkan surat hasil inspeksi ke pengelola destinasi wisata Teras Kaca, pemilik crane dari Bogor, dan ke Kemnaker RI.

“Untuk surat ke Teras Kaca bentuknya nota pemeriksaan, kalau ke perusahaan persewaan mobile crane berupa surat rekomendasi kemduian untuk ke kementerian merupakan surat laporan,” jelas Amin.

Pengelola Teras Kaca, Nur Nasution hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dihubungi. Sebelumnya dia menyampaikan, wahana wisata baru minum kopi di ketinggian yang diangkat menggunakan crane itu sejauh ini baru dalam tahap pengujian. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar