“Bersama tim kami mampu mengumpulkan 51.340 KTP,” kata Anton. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari syarat minimal yang ditentukan KPU yakni sebanyak 45.443 KTP.
Pihaknya mengklaim, puluhan ribu KTP sebagai bukti dukungan itu berasal dari 18 kecamatan di Gunungkidul.
Dalam waktu dekat pihaknya mengaku akan segera mundur dari anggota DPRD sekaligus ke luar dari keanggotaan partai.
Usai menerima berkas, petugas KPU Gunungkidul langsung melakukan pengecekan berkas syarat dukungan termasuk mencocokkan jumlah KTP yang dibawa oleh Anton Supriyadi dan Suparno.
“Ada empat pasangan yang berniat maju dari jalur perseorangan, untuk bakal calon di Gunungkidul memang paling banyak,” kata Komisioner KPU DIY, M Zainuri Ikhsan saat ikut memantau penyerahan berkas.
Proses di KPU selanjutnya, lanjut dia, akan dilakukan pembuktian dukungan yang diberikan masyarakat, yakni dengan mendatangi rumah para pendukung satu persatu. Mengenai bakal calon pasangan lain yang akan melalui jalur perseorangan, penyerahan berkasnya akan ditunggu hingga Minggu, (23/2/2020)
“KPU akan memastikan setiap dukungan yang diberikan masyarakat,” imbuh Zainuri. (Kandar)