Curi Perlengkapan Perawatan Badan, Perempuan 31 Tahun Dilaporkan Ke Polisi

oleh -6262 Dilihat
oleh
AD, pelaku pencurian di Supermarket di Gunungkidul. doc. Polres Gunungkidul.
AD, pelaku pencurian di Supermarket di Gunungkidul. doc. Polres Gunungkidul.

WONOSARI, (KH),– AD (31), perempuan yang beralamat di Jl. Tanah Tinggi Barat No. 470, Tanah Tinggi,  Johar baru, Jakarta Pusat harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pencurian.

Minggu, (7/10/2018) lalu, AD mengambil sejumlah barang perlengkapan perawatan muka dan tubuh di Pamela 9, sebuah super market di Jl. KH Agus Salim Kepek, Wonosari, Gunungkidul.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Anang Prastawa mengatakan, sebelum ditangkap petugas satpam, aksi pencurian yang dilakukan AD diketahui baik melalui cctv maupun petugas satpam.

“Piket jaga berkoordinasi setelah ada indikasi seseorang yang masuk ke supermarket dengan gerak gerik yang mencurigakan,” jelas Anang Prastawa.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemantauan, AD memasukan barang-barang ke dalam tas. Petugas satpam kemudian melakukan pengejaran pelaku hingga ke basement di parkiran. Kepada petugas, pelaku sempat berpura-pura tidur di dalam mobil.

Namun setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang hasil curian. Barang perlengkapan perawatan muka dan badan tersebut keseluruhan bernilai mencapai Rp.1.418.200.

Oleh pihak Supermarket, perempuan tersebut lantas dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gunungkidul. AD kemudian diperiksa untuk menjalani sanksi atas tindakannya itu. (Kandar).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar