
SEMANU, (KH) — Jadwal pemilihan Kepala Desa untuk Desa Pacarejo dan Desa Dadapayu belum bisa diadakan dalam waktu dekat. Demikian alasan pihak Kecamatan Semanu, untuk melakukan pelantikan dua PLT Kades di Desa Pacarejo dan Desa Dadapayu. Budi Setyono dilantik sebagai PLT Kades Pacarejo dan Wahyudi sebagai PLT Kades Dadapayu.
Camat Semanu, Wastana, mengatakan, kedua pelantikan PLT tersebut, dilakukan karena belum bisa diadakannya pemiilihan Kades yang baru. “Karena selama 1 tahun belum terisi jabatan Kades di dua desa tersebut,” ucapnya, Kamis (25/06/2015).
Pelantikan tersebut bertujuan agar pada saatnya nanti PLT yang dilantik dapat ikut membantu persiapan pelaksanan Pilkades dan Pilkada 2015. “Kepada mereka diharapkan agar mampu membuat fondasi, terkait dengan penyelengaraan pemerintahan yang mengacu pada Undang-undang Desa yang baru,” imbuh Wastana.
PLT Kades Pacarejo, Budi Setyono, mengaku siap untuk mengemban amanat yang diberikan padanya. “Bertanggung jawab penuh atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk menyongsong Pilkades dan Pilkada beberapa persiapan sudah dilakukan. “Kami akan bekerjasama sepenuhnya, agar pilkades dan pilkada dapat berlangsung secara jurdil,” terang Budi. (Atmaja)