BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Pemkab Gunungkidul Tahun 2018

oleh -798 Dilihat
oleh
BPK menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. foto: istimewa.

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018  telah dibuat berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), walaupun ada kekurangan, maka kekurangan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Menurut Badingah, penyerahan LHP sangat penting dan merupakan amanat undang-undang. “Alhamdulillah Kabupaten Gunungkidul dalam penyelenggaraan keuangan sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” ujarnya.

Badingah menyatakan, ke depan Pemkab Gunungkidul terus komitmen untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang maksimal serta transparan. Dalam waktu sebelum 60 hari rekomendasi BPK atas kekurangan administrasi yang belum terpenuhi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar