WONOSARI, kabarhandayani.– Dengan pengawalan ketat polisi, sebanyak 13 orang tahanan Polres Gunungkidul dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wonosari untuk melakukan pencoblosan. Dengan kaos seragam tahanan, mereka diangkut dengan menggunakan truk, Rabu (9/7/2014).
Diantara 13 tahanan yang dikawal polisi, nampak 1 orang perempuan yang merupakan tahanan kasus pembuangan bayi. Para tahanan ini selanjutnya diarahkan masuk ke dalam aula rutan. Meski dalam keadaan diborgol dan mendapat pengawalan ketat dari polisi, mereka tetap antusias dalam menyalurkan hak suaranya.
Kepala Rutan Kelas II B, Wonosari, Ramdani Boy, mengatakan warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 95 orang, ditambah pegawai rutan 14 pegawai. Sementara untuk tahanan Polres yang awalnya hanya 5 orang terdaftar DPT ditambah 8 orang total menjadi 13 orang.
“Sebelum melakukan hak pilihnya mereka mendapat sosialiasi tentang cara pencoblosan yang benar. Setelah menyalurkan hak pilihnya mereka akan kembali diborgol dan dibawa kembali ke Mapolres Gunungkidul,” papar Ramdani.
Dikatakan, untuk 13 narapidana tersebut memang sebelumnya belum mendapatkan sosialisasi. Karena selama masa kampanye mereka tidak mendapatkan akses informasi terkait visi, misi capres.
Untuk proses sosialisasi, lanjut Ramdani, hanya dilakukan lembaga resmi pemerintah, dalam hal ini KPU Gunungkidul, yang memberikan sosialisasi pada tanggal 7 Juli 2014 lalu, tetapi saat itu 13 tahanan tersebut tidak mengikuti.
“Setelah mendapat sosialisasi sebentar akhirnya mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar,” papar Ramdani. (Juju/Hfs)