Bawaslu Gunungkidul Membutuhkan 2709 Pengawas TPS

oleh -4848 Dilihat
oleh
Tps
Jajaran Bawaslu Gunungkidul menyampaikan tahapan pengawasan Pemilu 2024. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Bawaslu Gunungkidul akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara 9PTPS) atau juga sering disebut dengan Pengawas TPS. Jumlahnya cukup banyak menyesuaikan jumlah TPS yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho menyampaikan, jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres pada Februari 2024 nanti sebanyak 2709 titik. Maka, Bawaslu juga membutuhkan pengawas dengan jumlah sebanyak itu.

“Satu TPS satu pengawas. Sudah kami lakukan pengumuman perekrutannya, masa pengumuman hingga 31 Desember nanti,” kata Andang pada Jumat (22/12/2023) pagi di Playen, Gunungkidul.

Adapun pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang. Setelahnya petugas yang diterima akan dilantik pada 22 Januari.

Kendati telah menugaskan cukup banyak petugas pengawas, pihakya meminta masyarakat untuk rela ikut melakukan pengawasan.

“Karena sebetulnya petugas kami masih terbatas. Kami harap masyarakat bersedia turut serta ikut melakukan pengawasan,” harap dia.

Dia juga mengungkapkan, sejauh ini, Bawaslu telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

“2423 APK yang telah ditindak. Hal itu dilakukan karena melanggar zonasi larangan dan tata cara pemasangan yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 1991 tahun 2023,” ungkapnya.

Andang menambahkan, rata-rata pemasangannya melanggar zonasi, ada juga yang tidak susuai misalnya ditempel di pohon dan lainnya.

Bahkan, lanjut Andang, penertiban juga dilakukan terhadap baliho yang dipasang di papan reklame berbayar. Namun begitu, dirinya tak menyebut secara pasti jumlah baliho di papan reklame berbayar yang ditertibkan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar