TANJUNGSARI, (KH),— Sebagai antisipasi tindak kenakalan remaja dan kriminalitas, Jajaran Polsek Tanjungsari bersama Opsnal Polres Gunungkidul melakukan kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at, (26/5/2017) lalu.
Sebagaimana dilansir Humas Polres Gunungkidul, kegiatan dilakukan menuysul adanya kecurigaan datangnya rombongan kendaraan yang melintas menuju pantai. Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rombongan yang mengaku sebagai supporter salah satu club sepak bola di Yogyakarta tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di kawasan pantai. Selain memeriksa rombongan puluhan sepeda motor, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil,” jelas Kapolsek Tanjungsari AKP Basuki Triyono.
Lanjutnya, Dalam pemeriksaan tersebut polisi berhasil mengamankan senjata tajam (Sajam) berupa clurit , pedang dan minumaan keras jenis ciu dari pengendara mobil Brio DD1 1.2E.MT CKD yang dikemudikan oleh oleh ZAP (17), remaja warga Bantul.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara waktu sebuah mobil dan sajam beserta minuman keras diamankan di Polsek Tanjungsari. Sedangkan pengemudi mobil beserta 3 penumpang lain yakni; Fds (18), Wnd (17), dan Enj (19) diinterogasi oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
“Dari hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Gunungkidul ditetapkan 1 orang tersangka pembawa sajam berinisial ZAP (17). Ia disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” urai Kapolsek.
AKP Basuki Triyono menambahkan, pihaknya dengan tegas akan menindak secara tegas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan warga, terlebih pada bulan Ramadhan. Dirinya memohon kepada warga agar bersedia memberikan informasi terkait pekat yang terjadi di lingkungan masing-masing. (Kandar)