Barak Pengungsian Merapi Direncanakan Dibangun di Gunungkidul

oleh -1596 Dilihat
oleh
Dandim dan Kapolres Gunungkidul. Foto: KH/ Edi Padmo.

GUNUNGKIDUL,(KH), — Status gunung merapi di naikkan menjadi level III (Siaga) oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Gunung Merapi (2968 mdpl), terletak di daerah Sleman, Magelang, Klaten dan Boyolali. Gunung Merapi terkenal sebagai gunung berapi teraktif di dunia, dengan potensi letusan eksplosif dan awan panas (wedhus gembel).

Jumat (20/11/2020) di lapangan KODIM 0730 Gunungkidul diadakan apel bersama kesiapsiagaan bencana yang dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Gunungkidul dan berbagai unsur serta stake holder Pemerintah dan puluhan komunitas relawan yang berkompeten dalam hal penanganan kebencanaan.

Apel bersama dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0730 Letkol Inf. Nopy Laksana Armyanto. Dalam keterangan kepada Pers sehabis upacara, ia menyampaikan tentang beberapa hal terkait kesiapan semua elemen, unsur serta relawan Gunungkidul menghadapi bencana Hidrometeorologi, yakni anomali iklim yang bisa memicu bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan tentang rencana pembangunan barak pengungsian erupsi Merapi.

“Ya, kita sudah koordinasi dengan Bupati dan bebebrapa pihak terkait, tentang rencana pembangunan barak bagi pengungsi, ada kemungkinan pengungsi dampak erupsi Merapi akan sampai ke Gunungkidul,” ujarnya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setyawan, juga menyatakan hal senada.

“Terkait titik-titik lokasi pembangunan belum di tentukan, sedang dalam koordinasi dengan pihak pihak terkait”, ujarnya.

Kita ketahui bersama bahwa erupsi Merapi sering sekali terjadi. Tapi baru pada tahun ini Gunungkidul ikut mempersiapkan barak pengungsian dampak erupsi Merapi.

Saat disinggung media soal hal itu, Dandim dan Kapolres Gunungkidul menyampaikan, bahwa langkah ini hanya untuk berjaga jaga.

“Wilayah Gunungkidul notabene wilayah yang aman dari dampak erupsi, jadi langkah ini hanya untuk berjaga jaga, dan Gunungkidul adalah Kabupaten yang bertetangga dengan Kabupaten Sleman. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk antisipasi hal ini,” ujar Kapolres.

Terlepas dari rencana yang akan ditempuh, kedua pejabat Forkompinda Gunungkidul ini menyampaikan harapan dan do’ a terbaik, agar tidak terjadi bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekali lagi ini langkah antisipasi, kita tetap berharap dan berdoa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar