GUNUNGKIDUL, (KH),– Ribuan masyarakat Gunungkidul menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT). Secara simbolis penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan, Selasa (28/11/2023).
Kepala Dinas Sosial Asti Wijayanti menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari transfer daerah yang diberikan kepada kabupaten penghasil cukai atau daerah penghasil tembakau dan bantuan diberikan kepada petani tembakau dan buruh tembakau.
“BLT DBH CHT adalah bantuan yang diberikan kepada petani tembakau dan atau buruh tani tembakau di 8 kapanewon di Kabupaten Gunungkidul,” kata Asti.
Asti menambahkan, untuk mendapatkan bantuan DBH CHT ini harus memenuhi beberapa syarat yaitu salah satunya berprofesi sebagai petani atau buruh tembakau.
“Pendampingan DBHCHT ini sudah dimulau dari bulan Juli dan berakhir di bulan Desember tahun 2023,” tuturnya.
Ia menjelaskan BLT DBH CHT sebesar Rp.616.200.000 yang diberikan kepada 1.027 petani tembakau dan atau buruh tani tembakau.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, dana bagi hasil yang diterima masyarakat agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Bantuan dan stimulan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Harapannya dapat mengurangi beban masyarakat pada musim kemarau ini,” kata Bupati.
Sunaryanta mengungkapkan, hasil panen tembakau mencapai 400 ton dalam satu tahun.Dia menilai, perkebunan tembakau di Gunungkidul merupakan potensi yang cukup baik karena menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyerahkakn Bantuan Sosial dari Kube FM dan UEP PKH Graduasi.
“Masing masing KPM mendapat bantuan sosial Rp.600.000 berwujud tabungan BDG Gunungkidul. Kemudian 4 Kelompok KUBE FM Penumbuhan menerima bantuan Rp.80.000.000, Sehingga masing-masing KUBE mendapat bantuan Rp.20.000.000,” terangnya. (Kandar)