WONOSARI, (KH),– Bantuan Sosial (Bansos) berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat Gunungkidul terdampak Coronavirus Diseae 2019 (Covid-19) masih terus disiapkan.
Pelaksana penyalur bantuan, Dinas Sosial (Dinsos) belakangan ini masih menunggu pembahasan baik di tingkat propinsi serta kabupaten. Kepala Dinsos Gunungkidul, Siwi Irianti mengatakan, ada beberapa kategori calon penerima JPS tersebut.
Calon penerima diantaranya, warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta yang positif. Mereka yang layak menerima sesuai kriteria Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Gubernur dulu pernah menyampaikan semua pemudik masuk ODP. Dalam penyaluran JPS ini ODP penerima mengacu pada data Dinkes,” jelas Siwi Irianti.
Penerima dengan kriteria tersebut berjumlah 1.608 warga. Masing-masing akan menerima Rp. 300.000 sebanyak 1 kali.
Selain itu, juga disiapkan JPS bagi keluarga, warga, dan UMKM terdampak. Data terakhir, jumlah calon penerima kategori Kepala Keluarga (KK) terdampak ada 2.960 KK. Untuk UMKM dan pekerja informal terdampak jumlahnya mencapai 11.536 penerima.
“Data keseluruhan masih kita verifikasi. Kategori tersebut menerima Rp. 300.000 selama dua bulan, April dan Mei,” imbuh Siwi Irianti.
Pihaknya berusaha dan memastikan melakukan pendataan dengan cermat agar tidak ada yang menerima bantuan dobel.
Pihaknya menambahkan, disamping melakukan proses pencairan JPS, Dinsos juga masih terus menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang beragam, ada bantuan Peserta keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Jenis bantuan sembako senilai Rp. 200 ribu perbulan sampai dengan Desember untuk 14.727 rumah tangga. Kemudian disusul dengan BST senilai Rp. 600 ribu untuk 44.123 rumah tangga selama 3 bulan,” kata dia. (Kandar)