GUNUNGKIDUL, (KH),– Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers secara daring, Senin (8/11/2021) lalu menyebut, tren kenaikan kasus COVID-19 di Jawa-Bali terjadi di 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam tujuh hari terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty mengungkapkan, sejauh ini di Gunungkidul tidak ada kenaikan kasus COVID-19. Namun demikian, kewaspadaan terus dijaga agar di Gunungkidul kasus COVID-19 tidak ikut naik.
Dia menuturkan, belakangan ini kasus COVID-19 di Gunungkidul terus melandai. Bahkan, sesuai hasil evaluasi pemetaan terbaru, saat ini sudah tidak ada lagi RT yang masuk kategori Zona Oranye dan Merah COVID-19. “Zona kuning tinggal 14 RT,” ujarnya.
Selain itu, berdasar pengalaman tahun lalu, yakni terjadinya kenaikan kasus pasca akhir tahun, pihaknya sudah memiliki skenario sebagai langkah antisiapsi penanganannya.
“Skenario ini diantaranya tetap menyiagakan rumah sakit rujukan dan mempertimbangkan opsi pembukaan kembali tempat isolasi terpusat jika kasus naik,” kata Dewi, Selasa (9/11/2021).
Di luar itu, ketersediaan obat-obatan juga terus dipantau seiring percepatan pencapaian target vaksinasi.
Pihaknya tidak menyebut ada antisipasi secara khusus. Namun, ada skenario yang siap dijalankan jika saja kasus kembali naik.
“Koordinasi dan kekompakan terus dijaga oleh Satgas baik di tingkat kabupaten hingga desa,” imbuhnya.
Masyarakat dengan dampingan Satgas di tingkat bawah serta pihak berwenang di berbagai sektor diminta selalu ikut berperan mengantisipasi. Misalnya dalam hajatan, di lingkup pendidikan dan di destinasi wisata dijaga agar jangan sampai terjadi penularan.
“Untuk akhir tahun kemungkinan besar tidak akan digelar perayaan penyambutan tahun baru,” sambung Dewi.
Sebab, saat ini di Gunungkidul masih berada dalam status level 2. Artinya, hajatan atau agenda yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar masih dibatasi. (Kandar)