GUNUNGKIDUL, (KH),– Dilansir dari laman jogjaprov.go.id, Pemerintah Daerah DIY telah menetapkan status siaga darurat pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penetapan status diikuti tindakan konsisten upaya pencegahan.
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (15/07) pagi, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK. Sosialisasi dan rencana operasi Pemda DIY telah dilakukan dengan membentuk satgas sesuai bidang mulai pencegahan, penanganan, dan dari sisi kedaruratan.
Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengutarakan, pasca penetapan status darurat, penanganan PMK yang dilakukan akan semakin intensif.
Upaya yang dilalukan, boleh dibilang saling kejar dengan cepatnya penularan. Data terbaru, setidaknya ada 800 ternak bergelaja suspek PMK.
“Dari 800 ekor itu, sebanyak 129 ekor diantaranya telah sembuh,” ungkap dia.
Wibawanti menambahkan, vaksinasi secara intensif akan didukumg ketersediaan vaksin hasil distribusi dari provinsi sebanyak 1.200 dosis untuk dosis pertama.
Bersamaan juga disiapkan vaksinasi untuk dosis ke dua. Jumlah yang disiapkan kurang lebih sama dengan jumlah dosis pertama yang telah disuntikkan kepada ternak sebelumnya.
“Jumlahnya sekitar 490-an ekor. Selain vaksinasi akan terus dilalukan pemantauan ketat di pasar hewan serta menangani ternak yang tengah terpapar,” tukas Wibawanti. (Kandar)