GUNUNGKIDUL, (KH),– Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul pada tahun anggaran 2025 melaksanakan Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan jumlah 3.500 bidang tanah.
Kalurahan Giripurwo mendapatkan alokasi 2.100 bidang, Kalurahan Kampung 563 bidang, Kalurahan Nglanggeran 437 bidang, Kalurahan Girijati dan Kalurahan Kanigoro mendapatkan alokasi yang sama yaitu masing-masing 200 bidang.
Data tanggal 26 Juni 2025 pada dashboard laporan ptsl sebanyak 2.817 berkas fisik bidang tanah telah masuk ke tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan sisanya masih berproses di desa.
Warga Kabupaten Gunungkidul di luar desa yang ditetapkan sebagai objek PTSL tahun 2025 atau tidak mendapatkan kuota PTSL yang memiliki bukti kepemilikan tanah, namun belum bersertipikat tanah tetap dapat mengajukan pendaftaran pembuatan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
Mengenai persyaratan, informasi waktu dan biaya, Kepala Kantah Gunungkidul, Santoso menyarankan masyarakat agar melihat pada aplikasi sentuh tanahku.
“Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di playstore, dan setelah proses aktivasi akun serta login, pilih info layanan pendaftaran tanah pertama kali,” kata Santoso pada sosialisasi di Purwosari belum lama ini.





