GUNUNGKIDUL, (KH),– Dalam upaya menjaga ketahanan sektor peternakan dan menekan penyebaran penyakit hewan menular, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyalurkan bantuan sosial kepada para peternak yang kehilangan ternaknya. Bantuan ini merupakan bagian dari program Gerdu Kita (Gerakan Peduli Penyakit Hewan Menular Tragis) yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan di bidang kesehatan hewan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah, pada Senin (23/6/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perubahan perilaku peternak dalam merawat hewan ternak, mengingat tantangan penyakit saat ini semakin kompleks.
“Kalau dulu sapi enggak dimandikan enggak masalah, sekarang sudah beda. Lingkungan makin tercemar, virus makin banyak. Hewan juga butuh air, butuh sinar matahari, butuh kita rawat,” ujar Endah.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan diserahkan kepada empat peternak dengan total nilai Rp15,5 juta. Satu peternak menerima Rp5 juta, sementara 3 lainnya memperoleh Rp3,5 juta. Mereka adalah Mukimin (Jasem Kidul, Pacarejo, Semanu), Kastorejo, Pujono, dan Muryadi (seluruhnya dari wilayah Tileng, Girisubo).
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wibawanti Wulandari, bantuan ini bukan sekadar kompensasi, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha peternakan. Ia menegaskan bahwa skema bantuan dirancang untuk memberikan rasa aman dan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
“Ini adalah semangat kolaborasi antara DPRD, TNI/Polri, akademisi, komunitas, hingga pelaku usaha. Kita ingin para peternak merasa terlindungi,” ujarnya.
Wibawanti juga mengumumkan bahwa Pemkab telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian kompensasi atas kematian ternak akibat penyakit menular. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mencegah bantuan dijadikan iming-iming semata.
“Perbup ini menjadi dasar hukum, bukan hanya prosedur administratif. Tujuannya agar peternak punya hak dan tanggung jawab yang jelas,” tambahnya.
Selain bansos tunai, Pemkab Gunungkidul juga menggalakkan berbagai program preventif seperti Gerakan Bersih Kandang (GBK), mengguyur sapi di telaga, dan vaksinasi hewan secara gratis. Wibawanti menekankan pentingnya peran kelompok tani ternak (gapoktan) dalam mempercepat vaksinasi untuk mencegah penyakit seperti PMK, LSD, dan antraks.
Hingga 16 April 2025, tercatat 10 peternak mengajukan permohonan bantuan akibat kematian ternak. Empat di antaranya telah menerima bantuan, sementara enam lainnya masih dalam proses verifikasi. Pemkab berharap, dengan dukungan regulasi dan program pencegahan, peternak semakin aktif menjaga kesehatan hewannya dan melaporkan kasus secara jujur.
“Bansos ini bukan sesuatu yang diharapkan para peternak. Mereka tentu ingin ternaknya sehat. Tapi dengan adanya skema yang jelas, kita tumbuhkan rasa tenang dan tanggung jawab bersama,” tutup Bupati Endah.





