Berdasar hitugan internal dan form D rekap PPK di Dapil III, PDIP mengantongi 21.986 suara. Untuk urutan perolehan caleg PDIP, pada posisi puncak dihuni caleg petahana, Untung Ardiyanto. Ia memperoleha 6.269 suara. Kemudian nama Lasarus Arintoko menyusul di urutan kedua dengan perolehan 4.767 suara.
Adapun pada urutan ke tiga merupakan petahana sekaligus ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Dia harus puas mengantongi 4.555 suara.
Dengan hasil tersebut, dua Caleg PDIP yang dipastikan akan lolos merupakan pemenang suara terbanyak dan yang berada pada urutan ke dua.
Meski kemenangan di depan mata, Tim Pemenangan Lasarus Arintoko, Eko Wahono enggan berlebihan. Pihaknya hanya berpesan bahwa semua keputusan nanti menunggu hasil Pleno di KPU.
“Kita tunggu saja hasil akhir KPU nanti, spekulasi sewajarnya saja. Doa terbaik semoga hasilnya sesuai harapan,” ujarnya belum lama ini di Gunungkidul.
Terpisah, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho tak bosan menghimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU. Dirinya tidak ingin ada spekulasi tanpa dasar di masyarakat mengenai perolehan kursi.
“Metode yang digunakan dalam menghitung perolehan kursi yakni metode sainte lague, sehingga perlu dipahami oleh masyarakat,” pintanya.
Untuk itu, lebih baik masyarakat dan peserta pemilu agar menunggu hasil resmi dari KPU. Apabila masyarakat menemui dugaan pelanggaran dia meminta agar segera melaporkannya ke Bawaslu. (Kandar)