GUNUNGKIDUL, (KH),– Universitas Gunung Kidul (UGK) beberapa waktu lalu melaksanakan kuliah umum bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI dengan tema “Peran Pemerintah Dalam Perlindungan Konsumen di Era Digital”.
Seminar dengan narasumber Primasetya Teguh Jatmiko selaku Plt. Sekretaris BPKN-RI) tersebut diikuti oleh 88 orang mahasiswa dari berbagai program studi di Universitas Gunung Kidul.
Wakil Rektor 1 Universitas Gunung Kidul, Catarina Wahyu Dyah Purbaningrum menyampaikan, mahasiswa harus memahami standarisasi produk yang aman dikonsumsi dan mampu berfikir kritis dalam memperjuangkan hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk yang aman.
“Transformasi digital yang sedang berlangsung pada ekonomi dan masyarakat telah membuka banyak peluang secara komersial namun juga membuka peluang risiko baru,” katanya di Gunungkidul.
Primasetya menegaskan, pemasaran digital merupakan fenomena global yang tidak bisa dihindari. Pemasaran digital menghasilkan prospek 54% lebih banyak daripada pemasaran tradisional, dan biaya 61% lebih murah dari pada kegiatan pemasaran tradisional.
“Urgensi pengembangan perlindungan konsumen ini untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi konsumen untuk merubah perilaku konsumen agar lebih kritis dalam melakukan pengaduan berkaitan dengan produk,” terang dia.
Primasetya Teguh Jatmiko menambahkan, perlindungan konsumen menjadi sangat penting karena permasalahan yang dihadapi oleh konsumen saat ini semakin kompleks. Maka perlu penyelenggaraan perlindungan konsumen yang sinergis, harmonis dan terintegrasi. (Kandar)