GUNUNGKIDUL, (KH),– Ke depan di beberapa tempat pusat keramaian, membayar parkir tak harus mengeluarkan uang fisik recehan. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul telah melaunching E-parkir.
Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY sebagai penyedia layanan.
“Pembayaran parkir cukup menggunakan dompet elektronik di HP pintar. Pengendara cukup memindai kode batang (barcode) yang tersedia di juru parkir (jukir) atau di papan yang terpasang,” jelas Rakhmadian saat launching di Taman Kuliner Wonosari, Kamis (22/9/2022).
Sementara ini layanan e-parkir baru tersedia di kawasan Taman Kuliner Wonosari. Pihaknya merencanakan, E- parkir tersedia di berbagai tempat di Gunungkidul.
Dia menyebut, kehadiran aplikasi sangat memudahkan jukir dan pengendara. Kemudahan yang didapat diantaranya lebih cepat dan efisien.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan BPD DIY, Dian Ariani mengatakan, skema pembayaran atau transaksi non tunai saat ini tengah gencar dilakukan.
“E- parkir menjadi salah satu inovasi teknologi pembayaran. Kami juga bekerjasama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) terkait sistem transaksi digital,” ungkap Dian.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik inovasi tersebut. Pembuatan E-parkir selaras dengan gerak transformasi teknologi digital yang berlangsung belakangan ini.
“Harapannya segera tersedia di berbagai tempat fasilitas publik,” harap Sunaryanta. (Kandar)