Dua Bocah Perempuan di Bawah Umur Diduga Diajak Mabuk, Lalu Dibawa ke Pantai

oleh -4789 Dilihat
oleh
Miras
Orang tua anak melapor. (Istimewa)
ucapan Natal Golkar

PLAYEN, (KH),– Dua bocah di bawah umur ditengarai menerima tindakan pemaksaan agar minum-minuman keras. Mereka yang masing-masing berusia 12 dan 16 tahun merupakan warga Playen, Gunungkidul.

Dugaan adanya tindakan pemaksaan oleh orang yang belum diketahui identitasnya pasca keduanya pulang pada Senin (4/7/2022) pagi pukul 04.00 WIB. Saat pulang kesadaran mereka terganggu akibat pengaruh minuman beralkohol.

Kedua bocah, setelah dimintai keterangan orang tuanya bercerita atas peristiwa yang dialami. Salah satu orang tua anak, mengaku bahwa anaknya bersama rekannya mula-mula bermain di lapangan Cemara Jajar di depan Balai Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul.

“Mereka kemudian berkenalan dengan 4 orang laki-laki yang mengaku dari Saptosari diantaranya dari Kalurahan Kanigoro,” ungkap salah satu orang tua, Selasa (5/7/2022)

Setelah perkenalan, mereka (dua bocah lerempuan) kemudian diajak sekaligus dipaksa minum-minuman keras. Karena mengkonsumsi dalam jumlah banyak, kedua bocah perempuan teler.

Dari pengakuan anak pula, setelah mabuk mereka diajak ke kawasan pantai. Mereka berada di kawasan pantai sejak Minggu malam hingga Senin dini hari.

Kedua anak mengaku tak mendapat perlakuan asusila. Saat di Pantai Krakal, kedua bocah perempuan berada di mobil, sementara para laki-laki bermain air.

Meski begitu, orang tua tak terima anaknya dicekoki minuman keras lalu dibawa pergi. Perlakuan tak terpuji itu lantas membuatnya melapor ke pihak kepolisian.

Pemuda di wilayah Ngunut sebelumnya juga curiga. Mereka menemukan motor tak diketahui pemiliknya di dekat kantor BUMDES Ngunut sejak Minggu sore. Karena tak ada pemilik yang mengambil hingga pukul 02.00 WIB dini hari, motor lantas diamankan ke balai kalurahan. Belakangan diketahui motor merupakan milik salah satu bocah.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menyebut, laporan orang tua anak sudah masuk. Namun kasus tersebut kemudian ditangani pihak Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.

“Saya arahkan ke PPA karena anak di bawah umur,” kata AKP Hajar. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar