Antisipasi Covid-19 yang Meroket, Kerumunan Perayaan Tahun Baru Akan Dibubarkan

oleh -1980 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi (tengah) memberikan keterangan pers. [KH/ Edi Padmo]

WONOSARI, (KH)— Angka penderita Covid-19 yang semakin naik tajam membuat Pemkab  Gunungkidul akan memperketat aturan tentang kerumunan masa di perayaan tahun baru mendatang. Jajaran Aparat Polres Gunungkidul bakal melakukan pembubaran bagi warga masyarakat yang nekat berkerumun saat malam pergantian tahun baru.

“Tidakan tegas pembubaran paksa itu akan kami lakukan apabila terdapat masyarakat yang nekat berkerumun.” Pernyataan ini disampaikan oleh Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro, dalam kesempatan upacara gelar pasukan Lilin- Progo di alun-alun Wonosari, Senin (21/12/2020).

Supriyantoro menambahkan, tidakan tegas itu dilakukan untuk menjaga warga masyarakat khususnya di Gunungkidul dari penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini angkanya meroket.

“Kami akan tetap  berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tentang kriteria penilaian layak tidaknya kerumunan yang harus dibubarkan” imbuhnya.

Supriyantoro juga  menyampaikan jika patroli besok akan dilakukan untuk memantau tempat yang berpotensi melakukan kerumunan. “Jika perayaan/ kerumunan itu  layak dibubarkan maka akan kita tindak,”ujar Wakapolres lagi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menyampaikan bahwa potensi penularan Covid-19 yang semakin riill dan tinggi di Gunungkidul harus di antisipasi. “Berdasarkan perintah Bupati Gunungkidul Hj Badingah, jika terdapat acara yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan maka tidak diperbolehkan melebihi pukul 22.00 WIB,” ujarnya Immawan

Penambahan angka 50 pasien dalam sehari beberapa waktu lalu di Gunungkidul adalah rekor tertinggi selama ini. Walaupun angka positif Covid di Gunungkidul masih tergolong rendah di DIY tapi hal ini tidak bisa di sepelekan.

“Pandangan yang menyepelekan tentang protokol kesehatan harus diakhiri, karena biayanya mahal dan penderita sungguh – sungguh sakit,” ujar Imawan.

Dia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersungguh-sungguh menyikapi Pandemi ini. Imawan berharap agar masyarakat Gunungkidul tidak melaksanakan pesta pergantian tahun pada tanggal 31 Desember 2020. “Kegiatan seperti pesta kembang api di lokasi tertentu telah dilaksanakan setiap tahunnya, namun dengan kondisi pandemi Covid-19 seyogyanya masyarakat menahan diri dulu,” pinta dia.

“Pandemi belum berakhir, hal yang sifatnya kontroversi itu harus diakhiri, kita harus banyak menahan diri terkait kerumunan masa, karena risiko virus Corona sangat besar termasuk di Gunungkidul,” tukasnya. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar