GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 6 pantai di Gunungkidul diuji coba buka secara terbatas dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan bidang pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, selain pantai, destinasi Telaga Jonge yang berada di Kapanewon Semanu juga ikut diuji coba buka.
“Pantai yang dibuka dengan protokol kesehatan bidang pariwisata mulai 11 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020 diantaranya Pantai Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Siung, Nglambor, dan Timang,” rinci Asti, Sabtu, (11/7/2020).
Terkait uji coba pembukaan kunjungan beberapa destinasi tersebut pihaknya mengaku telah mengirim surat ke Bupati Gunungkidul, Badingah, sekaligus mengirim tembusan ke Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul, Kapolres, Komandam Kodim 0730, Kepala Dinas Pariwisata DIY dan sejumlah pihak terkait.
Terdapat ketentuan umum yang harus dipenuhi pengelola dan pengunjung serta pelaku usaha dalam uji coba pembukaan 7 destinasi wisata, diantaranya memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pengelola dan pengunjung sama-sama menerapkan jaga jarak atau membatasi kontak fisik dan memakai masker. Pengelola juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan kamar mandi sebagai sarana kebersihan penunjang.
Ketentuan lain yakni pembatasan jumlah pengunjung. Untuk masing-masing kawasan maksimal dikunjungi 50 persen dari daya tampung.
“Kawasan Ngrenehan, Nguyahan dan Ngobaran maksimal dikunjungi 3.200 wisatawan. Pantai Timang maksimal 390 wisatawan, Siung dan Nglambor maksimal 3.460 wisatawan. Sementara Jonge maksimal 500 wisatawan,” urai Asti.