WONOSARI, (KH),– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul melantik 54 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2020, Minggu, (22/12/2019).
Dalam agenda pelantikan, juga dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji anggota Panwascam yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono.
“Pembentukan Panwascam merupakan amanat undang-undang, Panwascam diharapkan dapat bekerja dengan baik, berintegritas, dan profesional,” harap Is Sumarsono disela pelantikan di Wonosari.
Pihaknya menyampaikan, Panwascam terlantik telah melewati beberapa tahapan seleksi, diantaranya tahapan administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Pihaknya yakin, anggota yang terlantik merupakan yang terbaik.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada, dirinya menyadari tidak bisa lepas dari dukungan semua pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono saat hadir dalam pelantikan Panwascam di Gunungkidul berharap, anggota Panwascam dapat menjalankan amanah sebaik mungkin.
Menurutnya ada tiga hal penting yang harus dipegang dan diupayakan Panwascam, yakni menjaga integritas dan independensi, meningkatkan pengetahuan seputar Pikada dan melatih skill bekerja.
Soal integritas, tidak boleh memihak, harus independen atau tidak partisan merupakan harga mati bagi Panwascam. Adapun mengenai pengetahun ketugasan pengawasan pelaksanan Pemilu, Panwascam akan mengikuti program bimtek yang digelar Bawaslu.
“Setiap pelaksanaan pemilu selalu saja ada peraturan perundang-undangan yang baru,” kata Bagus. Dalam waktu dekat Panwascam akan memulai tugas melakukan pengawasan perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selepas itu konsentrasi tugas akan dilakukan lebih fokus pada pengawasan daftar pemilih.
Sebagaimana diketahui, kontrak kerja Panwascam akan berjalan selama satu tahun dengan penghasilan sedikit diatas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul. (Kandar)