BPOM: Teri Medan Positif Mengandung Boraks Hampir Disetiap Pasar

oleh -8885 Dilihat
oleh
Bupati Gunungkidul, Badingah saat melakukan pemantauan di Pasar Argosari Wonosari bersama TPID dan BPOM. foto: istimewa.

WONOSARI, (KH),– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemukan bahan pangan mengandung zat berbahaya saat melakukan pemantauan bahan pangan dan harga bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY di Gunungkidul, Senin, (15/4/2019).

Inspeksi mendadak yang dilakukan BPOM setidaknya menemukan 3 bahan makanan berformalin. Diantaranya teri medan yang positif mengandung boraks.

Teri medan yang mengandung boraks hampir dapat ditemukan di setiap pasar. Selain itu kandungan boraks juga ditemukan pada bleng yang sering digunakan sebagai bahan makanan.

“Serta ada temuan bahan pewarna tekstil ditemukan pada kerupuk yang berwarna merah,” rinci Kepala BPOM DIY, Dra.Rustyawati, Apt, M.Kes., Epid., usai melakukan pemantauan di Pasar Argosari.

Pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti temuan makanan berformalin tersebut. Rustyawati menjelaskan, temuan itu berasal dari 17 sampel yang sudah diuji oleh petugas laboratorium BPOM.

“BPOM akan berupaya mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan kimia dengan cara memusnahkannya,” tandas dia.

Tak hanya itu saja, BPOM DIY akan melakukan penelusuran terhadap produsen maupun distributornya, agar tidak terus beredar ke masyarakat.

Turut serta dalam pemantauan, Bupati Gunungkidul,Hj. Badingah, S.Sos meminta BPOM dan dinas terkait untuk melakukan penelusuran dan memberikan pembinaan secara berkala kepada oknum yang terlibat peredaran makanan berbahaya.

“Pembinaan kepada para pedagang harus dilakukan guna mencegah adanya peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya,” tandas Badingah.

Bupati berharap masyarakat lebih cermat ketika berbelanja bahan makanan. Masyarakat perlu mengenali tanda-tanda seperti apa bahan makanan yang tidak tercampur bahan kimia.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar