WONOSARI, (KH),– Dua kecamatan yakni Kecamatan Panggang dan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul menjadi kecamatan terdepan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak ditutup pembayarannya pada 30 september 2017 lalu. Sementara kecamatan yang mendekati lunas diantarnya Gedangsari, Rongkop dan Girisubo.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Marwoto Agus Basuki mengatakan, ada kenaikan pencapaian pajak pada tahun ini. Sejak ditutup pada akhir september lalu dana yang sudah masuk sebanyak Rp. 16,4 miliar. Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak Rp. 15,8 miliar.
“Pencapaian kita saat ini baru sekitar 78 persen dari total obyek pajak 588.788 wajib pajak. Artinya yang belum menyelesaikan pembayaran sebanyak 101.285 miliar,” kata Marwoto kepada Media, Selasa 3 Oktober 2017.
Pihaknya mengatakan, pendapatan pajak belum bisa sesuai dengan angka yang ditargetkan sebesar Rp. 20 miliar. Kenaikan angka ini tak lepas dari penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disejumlah wilayah yang ada. Bagi warga yang telat membayar akan dikenakan denda yakni 2 persen setiap bulan, selama 2 tahun. Sementara untuk desa yang capaiannya masih dibawah 60 persen, akan didatangi.
“Kita terus mencari apa kendala obyek pajak sehingga ada keterlambatan pembayaran. Masalah ini masih terus kita inventarisasi,” paparnya.
Sementara Kepala BKAD Supartono mengatakan, pihaknya berharap masyarakat membayar PBB untuk mendukung pembangunan Gunungkidul, karena masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara terkait kekurangan target pihaknya tengah melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi.
“Identifikasi awal, kita menemukan wajib wajib pajak sudah melakukan peralihan obyek pajak namun belum disertai data pajak, sementara masih ada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya,” katanya. (Wibowo)