GIRISUBO, (KH)— Tiga puluh Kepala Keluarga (KK) warga Padukuhan Nglindur Wetan, Desa Nglindur Kecamatan Girisubo, Gunungkidul, Kamis (22/12) menerima uang ganti rugi tanah dan bangunan yang terkena proyek JJLS.
Pembayaran ganti rugi gelombang kedua kali ini, berdasar keterangan Kades Nglindur, Supriyana ada 30 KK, dana yang dikucurukan sekitar Rp. 14 milyar. Pembayaran ganti rugi berjalan lancar ditransfer melalui rekening BPD Propinsi DIY. Sementara itu, penanganan tentang sertifikat tanah oleh pihak BPN Kabupaten Gunungkidul.
Suasana balai Desa Nglindur nampak semarak dihias umbul-umbul. Suasana pencairan layaknya seperti acara bersih desa/rasulan. Puluhan mobil terparkir disekitar balai desa. Sebagian pemilik tanah bekerja di kota Metropolitan, Jakarta. Mereka menyempatkan datang ke balai desa setempat.
Wajah warga yang menerima ganti rugi umumnya ceria disertai penuh gelak tawa. Tetapi ada juga pemandangan yang memprihatinkan, ada sebagian warga yang berebut pembagian ganti rugi, sehingga hampir terjadi baku hantam. Kejadian tersebut dapat diatasi petugas dari Polsek Girisubo.
“Ada warga yang menerima ganti rugi Rp. 1,2 milyar. Jumlah tersebut merupakan penerimaan paling banyak. Untuk jumlah paling sedikit yang diterima warga yakni Rp. 70 juta,” terang Supriyana.
Dengan masuknya proyek JJLS di Desa Nglindur praktis membuat warga senang karena mendapat uang banyak. Dilema yang dihadapi apabila uang hendak dibelikan tanah lagi, secara umum harganya sudah naik. Kepada warga Supryana berpesan, dirinya meminta warga jangan melakukan pemborosan, dana ganti rugi lebih aman ditabung di Bank. (Sarwo)