GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 21 Kepala Sekolah Gunungkidul resmi kembali menjadi guru setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut penerapan regulasi baru yang membatasi masa jabatan kepala sekolah.
Penyerahan SK dilakukan di Ruang Handayani, Kantor Sekretaris Daerah Gunungkidul, dan dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, didampingi jajaran pejabat daerah serta Dinas Pendidikan Gunungkidul.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menjelaskan bahwa 21 kepala sekolah tersebut terdiri dari 20 kepala sekolah SD dan satu kepala sekolah SMP. Mereka telah menyelesaikan masa jabatan selama empat periode atau setara 16 tahun.
Menurut Nunuk, kebijakan ini bukan bentuk sanksi, melainkan murni implementasi aturan yang berlaku.
“Secara regulasi memang beliau terkena aturan ini. Ini bukan sebuah tindakan hukuman, memang aturannya seperti itu,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, para kepala sekolah kembali menjalankan peran sebagai guru kelas di satuan pendidikan masing-masing.
Bupati: Guru Adalah Panggilan Jiwa
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa perubahan status dari kepala sekolah menjadi guru bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari perjalanan pengabdian di dunia pendidikan.
“Jabatan kepala sekolah adalah amanah kepemimpinan sementara, sedangkan guru adalah panggilan jiwa,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa ruang kelas merupakan jantung pendidikan. Di sanalah guru berinteraksi langsung dengan peserta didik, membentuk karakter, sekaligus menanamkan nilai-nilai disiplin dan literasi.
Peran Strategis Guru Gunungkidul
Bupati juga mengingatkan bahwa Guru Gunungkidul memiliki peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, seperti kemiskinan, judi online, hingga kasus bunuh diri yang belakangan menjadi perhatian.
Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Guru tidak hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga membangun karakter generasi muda agar terhindar dari perilaku negatif.
“Di tangan Bapak/Ibu semua, akan lahir generasi yang menentukan masa depan Gunungkidul. Peran Bapak/Ibu sebagai guru sangat strategis dan mulia,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Gunungkidul memastikan proses pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong sedang berlangsung. Mekanismenya kini berbeda dari sebelumnya.
Calon kepala sekolah wajib memiliki sertifikat calon kepala sekolah, mengikuti pelatihan, serta melalui tahapan program guru penggerak sebelum diangkat.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kepemimpinan sekolah tetap berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Gunungkidul.
Acara penyerahan SK ditutup dengan pesan agar para guru terus menjadi teladan—digugu dan ditiru—baik di lingkungan sekolah maupun dalam keluarga, demi keberhasilan pendidikan karakter generasi muda.





