20 Pengendara Terjaring Operasi

oleh -566 Dilihat
oleh
Operasi lalulintas . Foto : Atmaja
Operasi lalulintas . Foto : Atmaja
Operasi lalulintas . Foto : Atmaja

WONOSARI,(KH) — Sebanyak 20 pengendara roda dua terjaring aparat Kepolisian unit Lalulintas Polres Gunungkidul. Operasi yang digelar di jalan Baron tersebut menjaring 20 pengendara yang rata-rata melanggar kelengkapan berkendara dengan tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Operasi ini sebagai bentuk persiapan kegiatan operasi ketupat untuk melakukan cipta kondisi,” ujar Kanit Trujawali, Iptu Arif, Senin (06/07/2015).

Dijelaskan oleh Iptu Arif, dengan adanya operasi tersebut, agar pengendara dapat tertip dalam berlalulintas. Kelengkapan kendaraan mulai dari kaca spion dan lampu, kami periksa sebagai antisipasi saat lebaran nanti.

“Karena setiap hari raya lebaran, kepadatan lalulintas meningkat derastis. Hal ini sebagai salah satu antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, agar pengendara juga melengkapi surat-surat kendaraan, terlebih pelanggaran yang terjadi saat ini masih di dominasi dengan pelanggaran kelengkapan surat-surat berkendara.

“Pengendara yang melanggar ditindaklanjuti dengan ditilang. Sejauh ini belum ditemukan kendaraan bodong saat oprasi dilakukan,” tandasnya. (Atmaja)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar