144 Desa Di Gunungkidul Dilaunching Jadi Desa Bersih Narkoba

oleh -2633 Dilihat
oleh
Launching Desa Bersinar 144 desa Gunungkidul di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. (KH/ Kandar).

WONOSARI, (KH),– 144 desa di Gunungkidul serentak dilaunching menjadi Desa Bersih Narkoba (Besinar). Launching dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY bersama Pemkab Gunungkidul, di balai Desa Kepak, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, DIY, Selasa, (18/2/2020).

Launching ditandai dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan desa diikuti pemukulan gong oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Dr Drs H Immawan Wahyudi MH, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE, serta perwakilan BNNP DIY dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan talkshow yang digelar usai launching, Immawan Wahyudi mengatakan, peredaran narkoba mengakibatkan dampak yang multi aspek. Mulai dari dampak kesehatan, ekonomi, keamanan dan ketertiban masyarakat hingga menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Dia menegaskan, komitmen desa menjadi bagian dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus diikuti langkah serius, salah satunya dengan mengalokasikan dana desa.

“Memang kerawanan narkoba di Gunungkidul tergolong kecil, namun keberadaan miras lumayan membahayakan, sebab miras menjadi salah satu pintu menuju narkoba,” kata dia.

Pihaknya mengklaim, Pemkab Gunungkidul telah melaksanakan langkah-langkah dalam upaya P4GN, diantaranya membentuk satgas relawan anti narkoba yang melibatkan karang taruna dan pelajar di sekolah-sekolah. Satgas dan relawan melakukan sosialisasi, melalui berbagai forum, melalui kegiatan seni budaya serta kegiatan keagamaan. Kedepan pelibatan seniman, ibu PKK, dan Orsos, serta Ormas keagamaan juga akan ditempuh.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto, S.Si menandaskan, Presiden Joko Widodo memberikan atensi serius terhadap permasalahan narkoba. Tahun 2017 presiden menyatakan Indonesia darurat narkoba. Kemudian disusul tahun 2018 Presiden menerbitkan Inpres nomor 06 tahun 2018 yang isinya menginstruksikan semua Kementerian/Lembaga sampai Gubernur, Bupati dan Walikota wajib melakukan rencana aksi P4GN.

“Launching Desa Bersinar merupakan aksi sebagai pelaksanaan Inpres tersebut,” terang Bambang.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kades Se Gunungkidul, Bambang setiawan mengaku pada anggaran tahun berikutnya akan mengalokasikan untuk pelaksanaan kegiatan P4GN.

“Tahun 2016 1 padukuhan kami sudah pernah dilaunching menjadi kampung bebas narkoba. Sosialisasi terus dilakukan melalui wadah jarang taruna, forum anak yang melibatkan BNN dan Kepolisian,” kata Bambang. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar