Bantuan Bagi Rumah Tidak Layak Huni Dari APBN Senilai Rp. 15 Juta Tiap Unit

oleh -6209 Dilihat
oleh
Bedah rumah. KH

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah terus mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul. Gunungkidul menjadi salah satu wilayah dengan jumlah RTLH  cukup banyak.

“Angka jumlah RTLH di Gunungkidul cukup banyak, yakni hingga 25 ribu unit,” ujar Kabid Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Gunungkidul, Bambang Antono belum lama ini.

Bambang mangatakan, Melalui APBN, DPUPR merealisasikan program bantuan RTLH sebanyak 825 unit. Untuk melaksanakan bantuan RTLH tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan verifikasi terhadap calon penerima. Hingga saat  ini dari RTLH yang tersebar di 18 kecamatan, tinggal enam kecamatan saja yang belum dilakukan verifikasi.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan agar penerima bantuan ini tepat sasaran. Sebab bisa saja pada tahun sebelumnya masuk kategori layak tetapi tahun berikutnya sudah tidak masuk,” terang Bambang .

Diungkapkan, salah satu wilayah yang mendapat prioritas program bantuan RTLH yakni Kecamatan Saptosari. Bantuan RTLH dari pemerintah yang diterima oleh masyarakat besarannya senilai Rp 15.000.000 untuk tiap unit.

Pemerintah Pusat hingga daerah bersinergi dalam hal penanganan RTLH ini. Alokasi APBD DIY tahun ini menyasar 500 unit. Selain itu APBD kabupaten juga menganggarkan untuk tujuan yang sama.Selain itu ada juga dari CSR serta Baznas Gunungkidul.

“Setiap tahunnya dinas mengajukan ke pemerintah pusat untuk menangani RTLH di Gunungkidul,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar