Wali Murid SD di Wonosari Heran, Di Sekolah, Anaknya Diberi Sticker Bergambar Calon DPD

oleh -6152 Dilihat
oleh
Kampanye
SD Swasta yang membagikan gambar calon DPD RI Dapil DIY. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Warga Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, Bayu menyayangkan institusi pendidikan tempat anaknya sekolah dijadikan sebagai sarana kampanye. Dia lantas menanyakan hal tersebut ke pihak sekolah.

“Anak saya Selasa lalu membawa pulang sticker calon DPD RI Dapil DIY dengan nomor urut 1.  Katanya dari seorang guru,” ungkap dia saat ditemui di kediamannya, Jumat (12/1/2024).

Bayu tak tinggal diam. Mengetahui hal tersebut ia lantas meminta keterangan pihak sekolah. Dari hasil konfirmasi ke pihak sekolah, salah satu guru di SD Swasta di Wonosari yang membagikan sticker lantas meminta maaf.

Berdasar jawaban yang diterima Bayu, oknum guru tersebut mengaku tak tahu aturan perihal tempat-tempat yang dilarang untuk kegiatan kampanye.

“Kami pun memaafkan karena sudah mengakui kesalahannya. Kami minta hal itu tidak diulangi,” imbuhnya.

Pihak sekolah enggan dimintai keterangan. Salah satu guru yang berhasil ditemui meminta agar perihal tersebut ditanyakan ke pihak Yayasan.

Terpisah, komisioner Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo menegaskan, terkait tempat, institusi pendidikan memang menjadi lokasi yang dilarang untuk pelaksanaan kampanye. Terkecuali kampus. Namun, itupun ada beberapa syarat lagi yang harus dipenuhi.

“Kalau di SD jelas tidak boleh. Mengenai penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) bahwa ada pembagian gambar calon DPD, sejauh ini masih kami jadikan informasi,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak Bawaslu akan bertindak selama ada dua mekanisme telah dilalui. Pertama, ada temuan, dan yang ke- 2, ada laporan.

“Kalau ada laporan resmi akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa dirugikan agar memasukkan laporan resmi. Dengan begitu pihak Bawaslu memiliki landasan yang kuat untuk menindaklanjutinya.

“Tanpa ada laporan, hanya menjadi informasi bagi kami. Maka, silahkan melaporkan,” pintanya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar