Dia mengatakan, tidak ada kendala serius yang menghambat pelaksanaan vaksinasi bagi anak. Tercecernya anak dalam pelaksanaan vaksinasi diantaranya hanya karena anak sedang tidak enak badan atau sakit.
“Optimis bisa tercapai sesuai waktu yang direncankan. Penjadwalan dan pelaksanaannya oleh puskesmas di masing-masing kapanewon sudah berlangsung,” tegas Dewi.
Dia menandaskan, sejumlah vaksin yang mepet kedaluwarsanya dipastikan seluruhnya terpakai.
Penyelenggaraan vaksinasi di SDIT Tunas Mulia hari ini didukung oleh Badan Intelijen Negara DIY.
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun menjadi salah satu syarat PTM penuh. Selain itu juga penting untuk menjaga “keamanan” anak dari ancaman Covid yang masih ada,” kata perwakilan BIN DIY di Gunungkidul, Eko Susilo.
Lanjut Eko, penyelesaian vaksin anak harus segera direalisasikan agar saat tiba pelaksanaan vaksinasi Booster nanti tidak terganggu.
“Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memulai vaksinasi tahap ketiga (Booster) mulai 12 Januari 2022 mendatang,” ujarnya.
Oleh karenanya, sisa tanggungan vaksinasi dosis 1 dan 2, termasuk anak usia 6-11 tahun harus diselesaikan terlebih dulu agar nanti vaksinasi booster tidak terkendala pelaksanaannya. (Kandar)