GUNUNGKIDUL, (KH),– Mengikuti instruksi Pemda DIY, yang memperpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 31 Agustus, Dinas Pariwisata (Dispar) juga melakukan hal yang sama.
Sekretaris Dispar Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, uji coba pembukaan destinasi wisata juga diperpanjang hingga akhir Agustus.
“Prinsipnya tetp melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Harry Minggu, (02/08/2020).
Selain itu, Dispar juga meminta kepada wisatawan yang berkunjung agar mengisi data di aplikasi Visit Jogja. Harry meminta agar pengunjung bersedia sukarela mengisi aplikasi. Pengunjung yang belum mengisi data diri di aplikasi akan dibantu petugas jaga di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Rombongan dari zona merah dilarang jika yang datang lebih dari dua bus besar,” imbuh Harry.
Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul, Asti Wijayanti menegaskan, selama masa perpanjangan uji coba penerapan protokol kesehatan masa AKB di destinasi wisata akan lebih diperketat.
“Penerapan protokol kesehatan masih diperlukan mengingat masih ada pengunjung yang tidak disiplin,” ungkap Asti.
Terpisah Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi meminta warga serius menaati protokol COVID. Bahkan jika tidak terlalu penting ia menghimbau agar warga tak melakukan perjalanan ke luar DIY. “Banyak kasus baru ditemukan pada para pendatang dari luar,” kata Immawan.
Seperti diketahui, sejak awal Juli 2020 lalu ada 8 pantai yang diuji coba buka. Dimulai dari Pantai Baron dan Kukup. Kemudian seminggu setelahnya 6 pantai lain menyusul uji coba buka diantaranya, Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Siung, Nglambor, dan Timang. Selain itu, destinasi non pantai yang dilakukan uji coba buka ada destinasi minat khuaus susur Kali Suci, Gunung Api Purba Nglanggeran, dan Telaga Jonge. (Kandar)